SKRIPSI HES
Implementasi Peraturan Menteri Koperasi Nomor 11/PER/M.KUKM/XII/2017 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah Oleh Koperasi (Studi Pada BMT Tazakka, BMT Nusa Kartika , Dan BMT An-Najah Kabupaten Pekalongan)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewajiban dan peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) di Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Kabupaten Pekalongan dalam menjaga kepatuhan terhadap prinsip syariah. Fokus penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh DPS serta mengevaluasi tingkat kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 16/Per/M.KUKM/IX/2015 dan Fatwa DSN-MUI No. PER-01/DSN-MUI/X/2017.
Penelitian ini menyarankan perlunya peningkatan cadangan likuiditas, perbaikan mekanisme pencairan dana, dan pelatihan berkelanjutan bagi DPS untuk memperkuat pengawasan. Selain itu, diperlukan edukasi intensif kepada anggota koperasi tentang prinsip keuangan syariah untuk mendukung keberhasilan operasional koperasi secara keseluruhan. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan praktik operasional dan kepatuhan syariah di KSPPS.
| 25SK2512018.00 | SK HES 25.018 MUH i | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain