Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kesadaran Hukum Dalam Pencantuman Harga Barang (Studi Pedagang Pelaku Usaha Muslim Di Wisata Kuliner Gemek Kedungwuni Kabupaten Pekalongan)

SKRIPSI HES

Kesadaran Hukum Dalam Pencantuman Harga Barang (Studi Pedagang Pelaku Usaha Muslim Di Wisata Kuliner Gemek Kedungwuni Kabupaten Pekalongan)

Dea Novitasari (1221023) - Nama Orang; Abdul Hamid, M.A. - Nama Orang;

Di masyarakat terutama di Wisata Kuliner Gemek, masih banyak ditemukan pelanggaran terkait pedagang yang tidak mencantumkan harga pada produk yang dijual baik makanan atau minuman. Hal ini menyebabkan konsumen tidak mengetahui harga yang seharusnya. Pada dasarnya konsumen memiliki hak untuk menerima informasi yang benar dan jelas dari pelaku usaha sebagai bentuk perlindungan konsumen. Oleh karena itu, kesadaran hukum bagi para pedagang untuk memenuhi kewajibannya sangat penting. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesadaran hukum pedagang terhadap kewajiban mencantumkan harga dan alasan pedagang di Gemek tidak mencantumkan harga. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris. Dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Perdagangan No. 35 Tahun 2013 Tentang Pencantuman Harga Barang Dan Tarif Jasa Yang Diperdagangkan. Sumber lainnya diperoleh dari hasil observasi dan wawancara. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesadaran hukum pedagang di Gemek berdasarkan 4 indikator kesadaran hukum. Pengetahuan hukum dan pemahaman hukum pedagang masih terbatas mempengaruhi sikap hukum dan pola perilaku hukum para pedagang. Hal ini dibuktikan dengan 80% pedagang yang diwawancarai tidak mencantumkan harga pada dagangannya. Serta faktor yang mempengaruhi pedagang untuk tidak mencantumkan harga yaitu faktor internal (pengetahuan yang terbatas dan pendidikan berada di tingkat menengah) dan faktor ekternal (adat kebiasaan, perubahan harga bahan baku, dan ketidakjelasan penegak hukum).


Ketersediaan
25SK2512017.00SK HES 25.017 DEA kMy Library (Lantai 3, R. Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HES 25.017 DEA k
Penerbit
Pekalongan : Program Studi S-1 Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan., 2025
Deskripsi Fisik
xvii, 81 hlm., 24 cm; Bibliografi: 82-86
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
658.816
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Kesadaran Hukum
Pedagang Muslim
Pencantuman Harga
Harga Barang
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Dea Novitasari (1221023)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • E-Theses
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik