SKRIPSI HES
Implementasi Fatwa Nomor 77/DSN-MUI/V/2010 Tentang Jual Beli Emas Secara Tidak Tunai Pada Produk Cicil Emas BSI KC. Pekalongan Pemuda
Kajian dalam skripsi ini yaitu tentang implementasi fatwa nomor 77/DSN-MUI/V/2010 tentang jual beli emas secara tidak tunai pada produk cicil emas. Emas merupakan salah satu bentuk logam mulia yang berharga, biasanya emas dijadikan untuk bahan perhiasan, emas menjadi salah satu bentuk investasi yang mampu melindungi kekayaan dalam jangka waktu panjang. Emas merupakan salah satu kategori barang riba, maka dari itu, emas harus diperdagangkan dengan nilai yang sama dan dibayar secara tunai, hal ini dilakukan untuk menghindarkan dari praktik riba nasiah. Berdasarkan permasalahan tersebut maka didapati rumusan masalah skripsi ini yaitu : (1) Bagaimana mekanisme jual beli emas secara tidak tunai pada produk Cicil Emas BSI KC. Pekalongan Pemuda. (2) Bagaimana penerapan Fatwa nomor 77/DSN-MUI/V/2010 tentang jual beli emas secara tidak tunai Produk Cicil Emas BSI KC. Pekalongan Pemuda. Untuk membahas permasalahan tersebut, metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini yaitu penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif.
| 25SK2512012.00 | SK HES 25.012 FAN i | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain