SKRIPSI HKI
Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Penolakan Dispensasi Kawin (Studi Putusan No.215/Pdt.P/2023/PA.Btg)
Dispensasi kawin merupakan suatu upaya kelonggaran yang diberikan oleh Pengadilan Agama kepada calon suami dan istri yang belum mencapai batas umur terendah agar dapat melangsungkan perkawinan. Dalam kasus ini, akan membahas tentang pertimbangan hakim yang menolak dispensasi kawin di Pengadilan Agama Batang. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pertimbangan hakim dalam menolak permohonan dispensasi kawin akibat hamil diluar nikah dan untuk menjelaskan akibat hukum penolakan permohonan putusan no. 215/Pdt.P/2023/PA.Btg. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif, yang bertujuan untuk menganalisis norma-norma hukum yang berlaku. Selain itu, penelitian ini juga melibatkan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif, yang memungkinkan peneliti untuk mengumpulkan data melalui observasi langsung dan wawancara.
| 25SK2511024.00 | SK HKI 25.024 KAF p | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain