SKRIPSI HKI
Pemenuhan Hak Dan Kewajiban Suami Istri Long Distance Relationship (LDR) Pada Profesi Hakim
Penelitian ini bersifat empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif, yang dilakukan melalui wawancara langsung dengan hakim Pengadilan Agama Pemalang yang menjalani hubungan jarak jauh Long Distance Relationship (LDR). Data primer diperoleh dari wawancara mendalam dengan tiga hakim, sementara data sekunder dikumpulkan dari buku, jurnal, dan penelitian terkait. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara semi-terstruktur, observasi, dan dokumentasi untuk memahami dinamika pemenuhan hak dan kewajiban suami istri dalam LDR. Analisis data menggunakan metode kualitatif interaktif, yang mencakup pengambilan data, penyajian dalam bentuk naratif, reduksi data untuk fokus pada aspek penting, serta penarikan kesimpulan berdasarkan temuan penelitian. Hasil penelitian ini adalah bahwa pemenuhan hak dan kewajiban suami istri dalam hubungan jarak jauh (LDR) pada profesi hakim tetap dapat terlaksana melalui komitmen, komunikasi, dan kerja sama yang baik. Suami memenuhi nafkah secara materiil maupun imateriil dan tetap berperan dalam membimbing keluarga dengan bantuan teknologi. Para istri juga menjalankan peran mereka dalam menjaga kehormatan keluarga dan mendidik anak. Dari perspektif hukum positif Indonesia, praktik ini sesuai dengan UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), yang menegaskan bahwa pemenuhan hak dan kewajiban dapat tetap berjalan meskipun pasangan terpisah jarak.
| 25SK2511021.00 | SK HKI 25.021 FAR p | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain