SKRIPSI HKI
Pemahaman Hukum Tentang Hak Istri Pasca Perceraian (Studi Pada Pelaku Perceraian Di Kelurahan Buaran Kradenan, Kecamatan Pekalongan Selatan)
Salah satu konsekuensi dari terjadinya perceraian adalah akan menimbulkan hak-hak bagi mantan istri pasca perceraian yang harus dipenuhi oleh suami. Hak istri pasca perceraian tersebut meliputi nafkah iddah, nafkah mut'ah, melunasi mahar yang masih terhutang, dan hadhanah anak. Namun, Fenomena sosial yang terjadi di Kelurahan Buaran Kradenan memberi contoh bahwa pemberian hak istri pasca perceraian tersebut tidak semuanya terpenuhi. Atas dasar hal tersebut penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pemahaman hukum pelaku perceraian dan faktor yang mempengaruhi pemahaman hukum pelaku perceraian tentang hak-hati istri pasca perceraian di Kelurahan Buaran Kradenan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini berupa sumber data primer dan sekunder. Data primer berupa informasi yang diperoleh dengan teknik wawancara kepada 4 informan yang dipilih secara purposive sampling. Sumber data sekunder berupa literatur, buku, Undang-undang, KHI, jurnal, penelitian relevan yang diperoleh dengan teknik dokumentasi. Data dianalisis dengan teknik kualitatif dengan model interaktif. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat dua informan dengan tingkat pemahaman tinggi, satu informan dengan tingkat pemahaman cukup, dan satu informan yang tidak paham terkait hak-hak istri pasca perceraian. Tingkat pemahaman ini dipengaruhi oleh faktor usia, faktor pengalaman, faktor intelegensi, faktor pendidikan, faktor pekerjaan, faktor sosial budaya dan ekonomi, faktor lingkungan, serta faktor informasi, dengan faktor dominannya latar belakang pendidikan.
| 25SK2511008.00 | SK HKI 25.008 MIL p | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain