Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penalaran Hukum Hakim Pengadilan Agama Batang Dalam Mengabulkan Permohoman Itsbat Nikah (Studi Kasus Penetapan Itsbat Nikah Tahun 2022)

TESIS HKI

Penalaran Hukum Hakim Pengadilan Agama Batang Dalam Mengabulkan Permohoman Itsbat Nikah (Studi Kasus Penetapan Itsbat Nikah Tahun 2022)

Musonif (5121005) - Nama Orang; Dr. H. Ali Trigiyanto, M.Ag - Nama Orang; Prof. Dr. H. Ade Dedi Rohayana, M.Ag. - Nama Orang;

Hasil penelitian adalah bahwa penalaran Hukum Hakim PA Batang dalam mengabulkan itsbat nikah jika dilihat dari Aspek ontologisnya, penalaran hukum hakim PA Batang mengikuti madzhab Positivisme Hukum dan Utilitarianisme, yakni bahwa penalaran hukum yang dipergunakan oleh Hakim dalam menjatuhkan putusan atau penetapan dalam menyelesaikan perkara perdata agama yang diajukan oleh masyarakat pencari keadilan dan juga terhadap penyelesaian perkara permohonan itsbat nikah di PA Batang didasarkan pada hukum positif yang ada, dan juga doktrin-doktrin paraa ahli hukum. Dari Aspek Epistemologis, Majelis Hakim menerapkan pola penalaran hukum ala madzhab Utilitarianisme, dimana pola yang digunakan adalah doktrinal-deduktif yang dikuti pola nondoktrinal-Induktif yang berjalan secara simultan. Pengambilan dasar hukum positif lebih didahulukan dibanding aspek kemanfaatan dari itsbat nikah. Sedangkan dilihat dari Aspek Aksilogisnya, penalaran hukum hakim mengikuti dominasi pola penalaran hukum ala Utitarinisme. Hal ini dilihat dari kekohan majelis hakim yang lebih mempertahankan penggunaan sumber hukum postif yang bertujuan kepastian hukum. Kemanfaatan dari hasil putusan hanya dipertimbangkan ketika dasar hukumnya telah mencukupi. Saran yang diajukan dalam penelitian ini bahwa dalam memutuskan suatu perkara, bagi para hakim di Pengadilan Agama hendaknya mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan akibat keputusan tersebut. Bagi masyarakat, adanya ketentuan tentang itsbat nikah sejatinya tidak ditujukan untuk melegalkan nikah sirri yang terindikasi adanya pelangggaran, namun lebih kepada upaya pemerintah memberikan kepastian hokum bagi masyarakat yang perkawinannya diragukan keabsahannya.


Ketersediaan
24TS2451012.00TS P.HKI 24.012 MUS pMy Library (Lantai 3, R. Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
TS P.HKI 24.012 MUS p
Penerbit
Pekalongan : Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam Pascasarjana UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan., 2024
Deskripsi Fisik
xxiii, 116 hlm., 24 cm; Bibliografi: 117-124
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
346.016
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Putusan Hakim
Itsbat Nikah
Penalaran Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Musonif (5121005)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • E-Theses
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik