Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pembatalan Itsbat Nikah Salah Satu Pihak Telah Wafat (Analisis Putusan Pengadilan Agama Semarang Nomor 1748/Pdt.G/2023/PA.Smg)

SKRIPSI HKI

Pembatalan Itsbat Nikah Salah Satu Pihak Telah Wafat (Analisis Putusan Pengadilan Agama Semarang Nomor 1748/Pdt.G/2023/PA.Smg)

Sekar Ayu Maulidiningsih (1120032) - Nama Orang; Iwan Zaenul Fuad, S.H., M.H. - Nama Orang;

Gugatan pembatalan perkara No. 1748/Pdt.G/2023/PA.Smg. dengan putusan tidak dapat diterima (NO) berdasarkan dengan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2019 point e yang menyatakan bahwa pembatalan perkawinan yang Diajukan Setelah Perkawinan yang akan Dibatalkan telah Putus, Harus Dinyatakan Tidak dapat Diterima”. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan Undang-undang (statute approach) dan pendekatan analisis (analitycal approach). Bahan Hukum Penelitian Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari : Bahan hukum primer, yang mencakup peraturan perundang-undangan, risalah resmi, putusan pengadilan, dokumen resmi negara atau risalah dalam pembuatan perundang-undangan, dan putusan hakim. Teknik pengumpulan data dengan teknik studi pustaka dan studi dokumentasi dan teknik analisis data dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan : pertama gugatan pembatalan istbat nikah No. 1748/Pdt.G/2023./PA.Smg. dinyatakan tidak dapat diterima karena diaggap perkawinan telah putus sebab kematian, adanya Surat Edaran Mahkamah Agung mengesampingkan Peraturan perundang-undangan. Jadi menurut penulis putusan dalam gugatan tersebut tidak tepat. Keabsahan pernikahan yang diisbatkan harus dapat dibuktikan kebenarannya. Menurut penulis perkara harus sampai ke tahap pembuktian sehingga dapat ditentukan dengan jelas bisa batal atau tidak bisa batal pernikahannya. Karena hal ini dapat mengakibatkan akibat hukum yang signifikan seperti perubahan status pernikahan, implikasi terhadap harta warisan, status anak, dan aspek hukum mengenai pernikahan.Kedua, akibat hukum yang timbul dari keabsahan perkawinan yang diisbatkan, akibat hukum yang signifikan seperti perubahan status pernikahan, implikasi terhadap harta warisan, status anak, dan aspek hukum mengenai pernikahan.


Ketersediaan
24SK2411147.00SK HKI 24.147 SEK pMy Library (Lantai 3, R. Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HKI 24.147 SEK p
Penerbit
Pekalongan : Program Studi S-1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan., 2024
Deskripsi Fisik
xvii, 83 hlm., 24 cm; Bibliografi: 84-89
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.31
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Isbat Nikah
Wafat
Pembatalan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Sekar Ayu Maulidiningsih (1120032)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • E-Theses
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik