Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Implikasi Kriteria Baligh Bagi Wali Nikah Menurut PMA Nomor 20 Tahun 2019 Terhadap Pelaksanaan Pernikahan Di Kecamatan Wiradesa (Studi Di Desa Kauman Kecamatan Wiradesa)

SKRIPSI HKI

Implikasi Kriteria Baligh Bagi Wali Nikah Menurut PMA Nomor 20 Tahun 2019 Terhadap Pelaksanaan Pernikahan Di Kecamatan Wiradesa (Studi Di Desa Kauman Kecamatan Wiradesa)

Ahmad Nafis Setiawan (1120096) - Nama Orang; Dr. H. Akhmad Jalaludin, M.A. - Nama Orang;

Dengan diubahnya PMA Nomor 11 tahun 2007 dengan PMA Nomor 20 tahun 2019 mengakibatkan Peraturan Menteri Agama yang seharusnya bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan lembaga yang berada dibawah naungannya justru memberikan ketidakpastian hukum, karena dalam perubahan tersebut, terdapat penghapusan kriteria baligh yang dalam PMA Nomor 11 tahun 2007 disebutkan kriteria baligh sekurang-kurangnya berusia 19 tahun. Di desa kauman sendiri terdapat setidaknya lima kasus pernikahan yang dilaksanakan dengan wali nikah berusia 15, 16 dan tiga wali berusia 18 tahun. Hal ini menjadi perhatian tersendiri bagi peneliti berkaitan dengan interpretasi kepala KUA berkaitan dengan implementasi dari PMA terbaru tersebut dan implikasinya. Penelitian ini termasuk jenis penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Sumber data berupa primer yang diperoleh dari para pihak yang bersangkutan dalam pelaksanaan akad nikah, mulai dari pemerintah desa Kauman, Kepala KUA Kecamatan Wiradesa dan wali nikah serta pengantin perempuan yang melaksanakan pernikahantersebut. adapun data sekunder diperoleh dari dokumen-dokumen penunjang dari balai desa Kauman dan literatur yang berhubungan dengan judul penelitian. Teknik analisis data yang menggunakan teknik analisis miles dan huberman. Hasil penelitian menyebutkan bahwa di Desa Kauman Kecamatan Wiradesa sudah mengimplementasikan PMA Nomor 20 Tahun 2019, karena dalam PMA tersebut tidak disebutkan batas usia minimal baligh bagi wali nikah, adapun interpretasi dari Kepala KUA adalah menggunakan interpertasi gramatikal. Implikasi dari adanya kriteria baligh bagi wali nikah menurut PMA Nomor 20 Tahun 2019 adalah menimbulkan ketidakpastian hukum, berpotensi memengaruhi perlindungan terhadap hak pengantin perempuan, dan berimplikasi terhadap keabsahan pernikahan itu sendiri.


Ketersediaan
24SK2411141.00SK HKI 24.141 AHM iMy Library (Lantai 3, R. Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HKI 24.141 AHM i
Penerbit
Pekalongan : Program Studi S-1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan., 2024
Deskripsi Fisik
xix, 86 hlm., 24 cm; Bibliografi: 87-91
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.312
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pernikahan
Akad Nikah
Wali Nikah
Rukun Nikah
Baligh
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Ahmad Nafis Setiawan (1120096)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • E-Theses
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik