Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kekaburan Norma

SKRIPSI HKI

Kekaburan Norma "Alasan Mendesak" Dan Implikasinya Terhadap Putusan Pengadilan Agama Kajen

Muhammad Nadzim (1120092) - Nama Orang; Iqbal Kamalludin, M.H. - Nama Orang;

Kita tahu bahwa dalam undang-undang perkawinan telah mengatur batas usia menikah, di dalam undang-undang perkawinan telah diatur bahwa untuk melaksanakan perkawinan harus memenuhi usia 19 tahun baik bagi laki-laki dan perempuan. Namun, apabila terjadi penyimpangan bisa mengajukan dispensai ke Pengadilan. Sesuai dengan Pasal 7 Ayat (2) yang menyebutkan “Dalam hal terjadi penyimpangan terhadap ketentuan umur sebagaimana dimaksud ayat (1), orang tua pihak pria dan/atau orang tua pihak wanita dapat meminya dispensasi kepada Pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup”. Akan tetapi dalam pasal tersebut justru menimbulkan celah hukum tersendiri, yang mana dalam frasa “alasan sangat mendesak” tidak dijelaskan secara komprehensif meskipun sudah dijelaskan dalam penjelasan undang-undang tersebut, tetapi penjelasan tersebut masih menimbulkan multitafsir. Tidak dijelaskan secara mendalam dispensasi itu dapat diberikan dan digunakan oleh siapa. Sehingga Penelitian ini mengkaji ambiguitas penafsiran frasa “alasan mendesak” dalam permohonan dispensasi nikah, pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Perkawinan di Indonesia. Berfokus pada putusan pengadilan yang dengan nomor perkara 378/Pdt.P/2022/PA.Kjn dan 425/Pdt.P/2022/PA.Kjn, yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Kajen, penelitian ini bertujuan untuk memperjelas parameter dan implikasi dari menafsirkan "alasan mendesak" yang digunakan oleh hakim. Kajian ini membahas ketidakpastian hukum dan implikasinya yang timbul dari ketidakjelasan ketentuan dan bertujuan untuk memberikan kontribusi pada pemahaman yang lebih baik tentang prinsip-prinsip hukum dan penerapannya dalam konteks kontemporer.


Ketersediaan
24SK2411134.00SK HKI 24.134 MUH kMy Library (Lantai 3, R. Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HKI 24.134 MUH k
Penerbit
Pekalongan : Program Studi S-1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan., 2024
Deskripsi Fisik
xxiv, 61 hlm., 24 cm; Bibliografi: 62-65
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
346.016
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hakim
Hukum Perkawinan
Alasan Mendesak
Usia Menikah
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Muhammad Nadzim (1120092)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • E-Theses
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik