Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Praktik Akad Nikah Siri Di Kecamatan Taruk Kabupaten Tegal 2022

SKRIPSI HKI

Praktik Akad Nikah Siri Di Kecamatan Taruk Kabupaten Tegal 2022

Isqi Nurferliana (1118107) - Nama Orang; Dr. Ali Trigiyanto, S. Ag. M. Ag. - Nama Orang;

Fenomena praktik akad nikah siri oleh penghulu Non KUA di Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal dan tanpa dicatatkan di KUA lebih besar daripada pernikahan di KUA, padahal pemerintah telah mengatur pencatatan perkawinan dalam UU Nomor 1 Tahun 1974. Pada tahun 2022 terdapat sebanyak 173 pasangan nikah siri yang dinikahkan oleh penghulu non KUA, sedangkan pasangan yang menikah secara resmi di depan KUA hanya terdapat 115 pasangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik akad nikah siri oleh penghulu Non KUA di Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal dan faktor-faktor yang mempengaruhi masyarakat dalam memilih menikah secara siri di penghulu Non KUA. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian ini antara lain : (1) masyarakat yang melakukan perkawinan siri dalam praktiknya dianggap tetap sah dilakukan dengan memenuhi syarat dan rukun islam; (2) alasan masyarakat Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal memilih menikah secara siri didasarkan karena kondisi bahwa masyarakat Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal terkendala biaya, waktu dan sulitnya pengurusan berkas administrasi, hambatan status perkawinan sebelumnya, serta dukungan dari keluarga atas rasa kepercayaan kepada sesepuh desa bertindak sebagai penghulu; (3) masyarakat Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal memilih menikah secara siri sesuai dengan pertimbangan rasional dengan memperhatikan resiko, kedala dan preferensi yang terbentuk ketika menikah secara siri. Dengan demikian, penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal memilih menikah siri di depan penghulu Non KUA didasarkan pada nilai utilitas, aksiologis dan situasional.


Ketersediaan
24SK2411117.00SK HKI 24.117 ISQ pMy Library (Lantai 3, R. Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HKI 24.117 ISQ p
Penerbit
Pekalongan : Program Studi S-1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan., 2024
Deskripsi Fisik
xix,57 hlm., 24 cm; Bibliografi: 59-63
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.3
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Perkawinan
Pernikahan
Akad Nikah
nikah siri
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Isqi Nurferliana (1118107)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • E-Theses
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik