Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Bantuan Hukum Dalam Upaya Pemenuhan Nafkah Iddah Di Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Pemalang

SKRIPSI HKI

Bantuan Hukum Dalam Upaya Pemenuhan Nafkah Iddah Di Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Pemalang

Muchammad Danny Lutfi Maulana (1119108) - Nama Orang; Iwan Zainul Fuad, S.H., M.H - Nama Orang;

Angka perceraian terutama cerai talak di kabupaten Pemalang meningkat dari tahun ke-tahun hingga mencapai 2338 kasus di tahun 2022. muncul pertanyaan dari penulis tentang hak-hak pasca perceraian terutama hak nafkah iddah perempuan yang telah diceraikan oleh suaminya apakah terpenuhi atau tidak, pemenuhan hak-hak pasca perceraian itu dapat diusahakan dengan meminta bantuan hukum di POSBAKUM maupun Lembaga bantuan hukum untuk mengusahakan terpenuhinya hak tersebut terutama di lembaga bantuan hukum dimana lembaga tersebut diamanati dengan memberikan program bantuan hukum secara gratis. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan kualitatif dan penelitian lapangan, serta menggunakan teknik analisis interaktif milik Mills dan Hubberman. Hasil dari penelitian ini adalah 1). Bantuan hukum yang diberikan oleh Lembaga bantuan hukum Perisai Kebenaran adalah bantuan hukum untuk mewakili klien, mendampingi klien dan membela klien baik itu menggunakan jalan litigasi maupun non litigasi. 2). Bantuan hukum yang diberikan oleh LBH Perisai Kebenaran cabang Pemalang telah sesuai dengan UNDANG-UNDANG BANTUAN HUKUM No 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum pasal 3,4,8,12 dan18. 3). Bantuan hukum yang di berikan oleh LBH Perisai Kebenaran cabang Pemalang telah efektif dinilai dari teori efektifitas hukum milik Soerjono Soekamto menggunakan lima variable yaitu faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor fasilitas hukum, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan.


Ketersediaan
24SK2411116.00SK HKI 24.116 MUC bMy Library (Lantai 3, R. Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HKI 24.116 MUC b
Penerbit
Pekalongan : Program Studi S-1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan., 2024
Deskripsi Fisik
xx, 101 hlm., 24 cm; Bibliografi: 102-106
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.34
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Bantuan Hukum
Nafkah Iddah
Lembaga Bantuan Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Muchammad Danny Lutfi Maulana (1119108)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • E-Theses
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik