Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kritik Terhadap Bukti Elektronik Dalam Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Kajen Tahun 2022-2023

TESIS HKI

Kritik Terhadap Bukti Elektronik Dalam Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Kajen Tahun 2022-2023

Ihya Ulumudin (5120009) - Nama Orang; Dr. Hj. Siti Qomariyah, M.A - Nama Orang; Prof. Dr. H. Ade Dedi Rohayana, M.Ag. - Nama Orang;

Perceraian merupakan perkara yang ranahnya sangat privat, karena pokok permasalahannya hanya diketahui oleh kedua belah pihak yaitu suami dan istri. Seiring berkembangnya waktu untuk membuktikan atau mengungkapkan kejadian sebenarnya dalam perkara rumah tangga bisa diketahui lewat percakapan alat komunikasi yaitu chat, video atau rekaman percakapan suami istri. Hal tersebut kemudian sering kali dijadikan dasar alat bukti perceraian yang karena adanya fenomena tersebut kemudian pemerintah meawadahi keabsahan alat bukti elektronik lewat UU ITE. Namun demikian Alat bukti elektronik meskipun sudah diakomodir dalam UU ITE ketentuan hukumnya belum diatur dalam Hukum Acara Perdata. Pengadilan Agama Kajen merupakan Pengadilan yang terbuka dengan bukti elektronik yang diajukan oleh para pihak, meskipun Alat Bukti Elektronik belu m diakomodir dalam Hukum Acara Perdata, begitu juga dengan praktik penggunaanya cuma dengan melihat foto screen shoot yang ditunujukan oleh para pihak saja tanpa dengan melihat bukti aslinya untuk itu peneliti tertarik untuk meneliti lebih lanjut terkait penggunakan alat bukti elektronik di Pengadilan Agam kajen. Rumusan permasalahan penelitian ini adalah: 1.Bagaimana kritik penggunaan alat bukti elektronik dalam perkara perceraian di pengadilan agama kajen tahun 2022-2023, 2.Bagaimana pertimbangan hakim dalam penggunaan alat bukti elektronik, Tujuan penelitian ini adalah 1. Untuk menemukan dan mendiskripsikan pengunaan alat bukti elektronik pada perkara perceraian di pengadilan Agama Kajen, 2. Untuk mengidentifikasi pertimbangan hakim dalam penggunaan alat bukti elektronik dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Kajen.


Ketersediaan
24TS2451004.00TS P.HKI 24.004 IHY kMy Library (Lantai 3, R. Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
TS P.HKI 24.004 IHY k
Penerbit
Pekalongan : Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam Pascasarjana UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan., 2024
Deskripsi Fisik
xix, 97 hlm., 24 cm; Bibliografi: 98-102
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.33
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pengadilan Agama
Kritik
Bukti Elektronik
Perkara Perceraian
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Ihya Ulumudin (5120009)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • E-Theses
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik