Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kepastian Hukum Dalam Penyelenggaraan Fintech Lending Syariah di Indonesia

SKRIPSI HES

Kepastian Hukum Dalam Penyelenggaraan Fintech Lending Syariah di Indonesia

Kharirotul Lu'lu (1220030) - Nama Orang; Dr. Karimatul Khasanah, M.S.I. - Nama Orang;

Fintech lending syariah yang sekarang mengalami perkembangan di Indonesia nyatanya belum memiliki regulasi yang mengatur secara rinci untuk operasional penyelenggaraannya. Ketiadaan regulasi tersebut mengakibatkan munculnya ketidakpastian hukum dalam operasional penyelenggaraan fintec. Berangkat dari hal tersebut kemudian peneliti bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum dalam penyelenggaraan fintech lending syariah di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normative melalui pendekatan perundang-undangan, yaitu dengan menganalisis regulasi hal terkait dan digunakan pula pendekatan perbandingan, yaitu dengan melakukan studi banding hukum. Guna menerik kesimpulan hasil penelitian kemudian akan digunakan metode deskriptif deduktif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan fintech lending syariah di indonesia didasarkan pada beberapa regulasi, yaitu: POJK Nomor 77 Tahun 2016, POJK Nomor 10 Tahun 2022, SEOJK Nomor 18 tahun 2018, dan PBI Nomor 19 Tahun 2017. Namun dalam beberapa regulasi itu belum mengatur secara khusus operasional fintech syariah. Berdasarkan analisa penulis, regulasi fintech syariah yang ada belum menjamin asas kepastian hukum dalam penyelenggaraannya dikarenakan beberapa regulasi yang telah ada belum ada satupun yang secara khusus ditujukan mengatur operasional fintech lending syariah, sehingga kepastian hukum penyelenggaraan fintech lending syariah di indonesia belum dapat di pastikan. Akibat ketidakpastian hukum tersebut, maka berakibat pada ketidakpastian pelaksanaan prinsip syariah yang mungkin tidak terpenuhi dalam operasional fintech syariah juga hal-hal yang kaitannya dengan perlindungan hukum terhadap nasabah fintech syariah tersebut.


Ketersediaan
24SK2412083.00SK HES 24.083 KHA kMy Library (Lantai 3. Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HES 24.083 KHA k
Penerbit
Pekalongan : Program Studi S-1 Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan., 2024
Deskripsi Fisik
xv, 59 hlm., 24 cm; Bibliografi: 60-63
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
338.604
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
perlindungan hukum
Kepastian Hukum
Financial Technology
Fintech Syariah
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Kharirotul Lu'lu (1220030)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • E-Theses
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik