Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pelanggaran Kode Etik Rangkap Jabatan Penyelenggara Pemilihan Umum (Studi Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 122-PKE-DKPP/X/2020)

SKRIPSI HTN

Pelanggaran Kode Etik Rangkap Jabatan Penyelenggara Pemilihan Umum (Studi Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 122-PKE-DKPP/X/2020)

Hukma Arsya Aqamta (1519086) - Nama Orang; Yunas Derta Luluardi, M.A. - Nama Orang;

Terdapat kasus anggota bawaslu terbukti merangkap jabatan sebagai Ketua Unit Pengelola Kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat di Kecamatan Bua Ponrang, Luwu. Dalam putusan nomor 122-PKE-DKPP/X/2020 DKPP "Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap dari jabatan Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu dan Pemberhentian Sementara kepada Teradu Abdul Latif Idris sebagai Anggota Bawaslu hal tersebut bertentangan dengan pasal 135 ayat (2) huruf a Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum bahwa anggota bawaslu dapat diberhentikan secara tidak hormat apabila tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota bawaslu. Tujuan penelitian Untuk menjelaskan Pertimbangan Hukum DKPP dalam Putusan No 122-PKE-DKPP/X/2020 dan menjelaskan Akibat Hukum Pasca Putusan DKPP Nomor 122-PKE-DKPP/X/2020. Jenis penelitian penelitian ini adalah penelitian yuridis Normatif. Penelitian hukum ini menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Penelitian ini menggunakan Menggunakan bahan hukum primer dan sekunder yang memuat tentang UUD 1945, UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilhan Umum, Peraturan DKPP. Penelitian ini akan menggunakan teknik analisis preskriptif, maksudnya untuk memberikan argumentasi atas hasil penelitian yang telah dilakukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan DKPP dalam Putusan Nomor 122-PKE-DKPP/X/2020 terkait pencopotan Abdul Latif Idris dari jabatan Ketua Bawaslu Luwu, Sulawesi Selatan, mempertimbangkan aspek-aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis. DKPP dalam menjatuhkan putusan memperhatikan bukti-bukti yang sah, pertimbangan keadilan terhadap terdakwa dan korban, serta dampak perbuatan terhadap masyarakat. Dengan demikian, ratio decidendi putusan tersebut mencerminkan upaya untuk menegakkan keadilan dan menjamin kemanfaatan bagi masyarakat dan Akibat hukum pasca putusan DKPP Nomor 122-PKE-DKPP/X/2020 terkait dengan pelanggaran etik oleh Ketua Bawaslu Abdul Latif Idris adalah pencopotan jabatan sebagai Ketua Bawaslu Luwu, Sulawesi Selatan, serta pencopotan secara tidak terhormat sebagai anggota Bawaslu.


Ketersediaan
24SK2413082.00SK HTN 24.082 HUK pMy Library (Lantai 3, R. Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HTN 24.082 HUK p
Penerbit
Pekalongan : Program Studi S-1 Hukum Tatanegara Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan., 2024
Deskripsi Fisik
xii, 86 hlm, 24 cm; Bibliografi: 87-88
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
342.07
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Etika
Kode Etik
pemilihan umum
Rangkap Jabatan
Pelanggaran Kode Etik
Penyelenggara Pemilu
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Hukma Arsya Aqamta (1519086)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • E-Theses
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik