Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penetapan Hakim Pengadilan Agama Mengenai Status Anak Hasil Perkawinan Sirri Fasid (Studi Perbandingan Penetapan Nomor 456/Pdt.P/2021/PA.Smd. Dengan Penetapan Nomor 1016/Pdt.P/2022/PA.Pml.)

SKRIPSI HKI

Penetapan Hakim Pengadilan Agama Mengenai Status Anak Hasil Perkawinan Sirri Fasid (Studi Perbandingan Penetapan Nomor 456/Pdt.P/2021/PA.Smd. Dengan Penetapan Nomor 1016/Pdt.P/2022/PA.Pml.)

Hilda Arizza (1120020) - Nama Orang; Dr. Hj. Siti Qomariyah, M.A. - Nama Orang;

Implikasi dari pernikahan sirri akan berdampak pada kejelasan status anak yang dilahirkan dari pernikahan sirri. Dalam kaitan anak-anak yang dilahirkan dari pernikahan sirri orang tuanya, untuk menetapkan status anak dari pernikahan sirri dapat melalui permohonan asal usul anak di Pengadilan Agama. Sedangkan menurut fikih status nasab anak pada ayahnya dapat disebabkan karena pernikahan yang fasid. Namun dalam realitanya, terdapat dua penetapan yaitu penetapan Penetapan PA Samarinda Nomor 456/Pdt.P/2021/PA.Smd dan Penetapan PA Pemalang Nomor 1016/Pdt.P/2022/PA.Pml. yang mana sama-sama dari pernikahan sirri fasid, namun hakim dalam menetapkan mempunyai pertimbangan yang berbeda sehingga dalam amar penetapan hakim berbeda. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan dan menganalisis perbandingan pertimbangan hakim dan akibat hukum yang ditimbulkan pada kedua penetapan tersebut. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan case approach (pendekatan kasus), statute approach (pendekatan undang-undang), conceptual approach (pendekatan konseptual), dan comparative approach (pendekatan komparatif). Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Bahan hukum primer berasal dari salinan putusan Pengadilan Agama Pemalang dan salinan putusan Pengadilan Agama Samarinda. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa hakim dalam menetapkan perkara penetapan asal usul anak dari pernikahan sirri fasid mempunyai pertimbangan masing-masing. Pada penetapan asal usul anak yang ditolak, hakim bersifat formalistik mengacu hukum positif yaitu menurut kompilasi yang ada saja, tidak mendasarkan pada keluasan substansi hukum Islam. Pada penetapan asal usul anak yang dikabulkan, hakim mengutamakan substansi hukum Islam yang sangat luas dimana nikah tanpa wali masih bisa dikategorikan sebagai nikah fasid sehingga fasid dalam hal wali tidak membahayakan konsekuensi keabsahan anaknya.


Ketersediaan
24SK2411096.00SK HKI 24.096 HIL pMy Library (Lantai 3, R. Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HKI 24.096 HIL p
Penerbit
Pekalongan : Program Studi S-1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan., 2024
Deskripsi Fisik
xx, 73 hlm., 24 cm; Bibliografi: 74-80
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.312
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pengadilan Agama
Nikah Sirri
nasab anak
Status Anak
Penetapan Hakim
Perkawinan Sirri Fasid
Nikah Fasid
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Hilda Arizza (1120020)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • E-Theses
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik