Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pemahaman Hukum Masyarakat Kota Pekalongan Terhadap Batasan Usia Nikah Dalam Undang-Undang Perkawinan No.16 Tahun 2019

SKRIPSI HKI

Pemahaman Hukum Masyarakat Kota Pekalongan Terhadap Batasan Usia Nikah Dalam Undang-Undang Perkawinan No.16 Tahun 2019

Idhar Izzul Khaq (1117035) - Nama Orang; Dr. Trianah Sofiani, S.H., M.H. - Nama Orang;

Dalam hukum Islam pada dasarnya semua tingkatan umur dapat melakukan ikatan perkawinan. Akan tetapi perkawinan dapat terlaksana apabila masing-masing mempelai telah mampu secara mental dan spiritual untuk membina rumah tangga serta siap untuk hidup berdampingan dengan masyarakat. Pada kenyataannya, ketentuan perkawinan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan maupun Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan masih belum sepenuhnya diterapkan oleh pasangan yang hendak melakukan perkawinan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah kuesioner dan dokumentasi. Sedangkan analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa: Pemahamam hukum masyarakat Kota pekalongan tentang batas usia nikah berdasarkan Undang-undang No. 16 tahun 2019 yaitu masih banyak masyarakat yang belum paham tentang batas usia nikah dikarenakan Kurangnya sosialisasi karena informasi, tidak pernah dibahas di sekolah, kurangnya minat baca masyarakat, dan ketidakpedulian masyarakat terhadap undang-undang itu sendiri. Adapun faktor-faktor yang dapat mempengaruhi tingkat pemahaman hukum masyarakat Kota Pekalongan terhadap batasan usia nikah dalam undang-undang no. 16 tahun 2019 yaitu pendidikan, ekonomi, lingkungan, informasi.


Ketersediaan
24SK2411078.00SK HKI 24.078 IDH pMy Library (Lantai 3, R. Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HKI 24.078 IDH p
Penerbit
Pekalongan : Program Studi S-1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan., 2024
Deskripsi Fisik
xviii, 57 hlm., 24 cm; Bibliografi: 58-62
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.31
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pernikahan
Undang-undang Perkawinan
Pemahaman Hukum
Batasan Usia Nikah
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Idhar Izzul Khaq (1117035)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • E-Theses
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik