Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Ratio Legis Perubahan Norma Alasan Perceraian Perselisihan Dan Pertengkaran Terus Menerus Dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2023

SKRIPSI HKI

Ratio Legis Perubahan Norma Alasan Perceraian Perselisihan Dan Pertengkaran Terus Menerus Dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2023

M. Arfan Sa'idi (1117043) - Nama Orang; Dr. Trianah Sofiani, S.H., M.H. - Nama Orang;

Alasan-alasan perceraian yang diajukan secara umum mengacu pada pasal 39 undang-undang nomor 1 tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam Pasal 116, Hakim perlu menggali akar permasalahan, Mahkamah Agung memberikan pedoman alasan dapat dikabulkannya perceraian melalui SEMA yang terakhir diubah dalam SEMA No 3 Tahun 2023. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui ratiolegis perubahan norma dari SEMA sebelumnya, dan bagaimana akibat hukum dari perubahan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Yang mana dalam penelitian normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, teknik pengumpulan data dengan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan juga literatur-literatur yang terkait mengenai permasalahan yang diteliti. Hasil dari penelitian ini adalah ratiolegis perubahan tersebut mengacu pada asas mempersukar perceraian dan perlindungan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga sesuai dengan Undang-Undang No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Akibat hukum dari perubahan norma alasan perceraian dalam SEMA no 3 tahun 2023 adalah hakim tetap harus meneliti bukti secara menyeluruh, merujuk pada peraturan yang berlaku, dan memastikan keputusan sesuai prinsip keadilan. Dengan adanya pengecualian unsur KDRT sebagai opsi dikabulkannya perceraian dengan alasan perceraian karena perselisihan dan pertengkaran, maka hakim harus dapat memeriksa bukti-bukti yang dianggap menyakinkan telah terjadi kasus KDRT.


Ketersediaan
24SK2411071.00SK HKI 24.071 MAR rMy Library (Lantai 3, R. Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HKI 24.071 MAR r
Penerbit
Pekalongan : Program Studi S-1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan., 2024
Deskripsi Fisik
xi, 67 hlm., 24 cm; Bibliografi: 68-74
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.33
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Perceraian
Perselisihan
Ratio Legis
Alasan Perceraian
Pertengkaran
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
M. Arfan Sa'idi (1117043)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • E-Theses
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik