Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pertanggungjawaban Hukum Badan Pertahanan Nasional Dalam Penyelesaian Sengketa Sertipikat Tumpang Tindih (Studi Putusan PTUN Semarang No.4/G/2023/PTUN.SMG)

SKRIPSI HTN

Pertanggungjawaban Hukum Badan Pertahanan Nasional Dalam Penyelesaian Sengketa Sertipikat Tumpang Tindih (Studi Putusan PTUN Semarang No.4/G/2023/PTUN.SMG)

Moh. Dzul Irfan (1519090) - Nama Orang; Dr. Trianah Sofiani, S.H., M.H. - Nama Orang;

Penelitian ini membahas pertanggungjawaban hukum Badan Pertanahan Nasional dalam penyelesaian sertipikat tumpang tindih dan mengetahui akibat hukum terhadap status sertipikat tumpang tindih dan para pihak yang terlibat dalam studi putusan PTUN Semarang No.4/G/2023/PTUN.SMG. Tujuan penelitian untuk menjelaskan pertanggungjawaban hukum Badan Pertanahan Nasional dalam penyelesaian sertipikat tumpang tindih dan menjelaskan akibat hukum dalam penyelesaian sertipikat tumpang tindih dan para pihak yang terlibat. Penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus yang berfokus pada sengketa sertipikat tumpang tindih pada putusan PTUN. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban hukum Badan Pertanahan Nasional dalam penyelesaian sertipikat tumpang tindih pada putusan PTUN No.4/G/2023/PTUN.SMG sudah melaksanakan kewenangannya dimulai dari proses permohonan sertipikat sampai dengan penerbitan kedua sertipikat yang terletak di Kelurahan Purwosari Kecamatan Kota Kabupaten Kudus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan memiliki dua nama dalam satu bidang tanah, hal ini menimbulkan kebingungan pada Hak Hukum atas tanah tersebut. Sehingga Peradilan Tata Usaha Negara yang berwenang memutuskan bahwa Pemerintah Kabupten Kudus kalah dikarenakan waktu telah (daluarsa) hal ini dihitung sejak terbitnya sertipikat yakni 90 (sembilan puluh) hari. Sedangkan Pemerintah Kabupaten Kudus sudah lama mengetahui bahwa Sertipikatnya tumpang tindih.


Ketersediaan
24SK2413069.00SK HTN 24.069 MOH pMy Library (Lantai 3. Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HTN 24.069 MOH p
Penerbit
Pekalongan : Program Studi S-1 Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan., 2024
Deskripsi Fisik
xix, 58 hlm, 24 cm; Bibliografi: 59-64
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
346.044
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pertanggungjawaban Hukum
Badan Pertahanan Nasional
Sengketa Sertifikat
Sertifikat Tumpang Tindih
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Moh. Dzul Irfan (1519090)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Etheses
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik