Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penafsiran Hukum Terhadap Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/MKMK/L/11/2023

SKRIPSI HTN

Penafsiran Hukum Terhadap Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/MKMK/L/11/2023

Monalissa Mutiara Dewanti (1520036) - Nama Orang; Dr. Achmad Muchsin, S.H.I., M.Hum. - Nama Orang;

Penelitian ini membahas tentang Penafsiran Hukum yang digunakan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 2/MKMK/L/11/2023 tentang Pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi yang dilakukan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. Salah satu pemberian sanksi kepada Anwar Usman adalah memberhentikannya dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi yang disebabkan pelanggaran kode etik berat dengan keterlibatannya dalam penanganan perkara yang secara nyata terdapat benturan kepentingan. Pemberian sanksi yang tidak sesuai dengan PMK Nomor 1 tahun 2023 ini disebabkan karena belum diaturnya suatu peraturan mengenai keberadaan dan mekanisme beracara di Majelis Kehormatan Banding. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan Penafsiran Hukum yang digunakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 2/MKMK/L/11/2023 dan Akibat Hukum Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/MKMK/L/11/2023. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normative dengan pendekatan yang digunakan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus,dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ditemukan bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dalam menjatuhkan sanksi kepada Anwar Usman menggunakan penafsiran sosiologis. Akibat hukum yang ditimbulkan dari penggunaan penafsiran sosiologis adalah diberhentikannya Anwar Usman dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi dan diperlukannya perbaikan terhadap Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 tahun 2023 yang mengatur pemberian hak terhadap Hakim Terlapor untuk membela diri kepada Majelis Kehormatan Banding. Sedangkan akibat hukum dari penafsiran sistematis sanksi yang diberikan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi berupa pemberhentian tidak dengan hormat, dan terjadinya krisis kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Mahkmah Konstitusi dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya.


Ketersediaan
24SK2413067.00SK HTN 24.067 MON pMy Library (Lantai 3. Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HTN 24.067 MON p
Penerbit
Pekalongan : Program Studi S-1 Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan., 2024
Deskripsi Fisik
xxi, 69 hlm, 24 cm; Bibliografi: 70-73
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
347.014
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Penafsiran Hukum
perilaku hakim
Pelanggaran
Hakim Konstitusi
Majelis Kehormatan MK
Kode Etik Hakim
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Monalissa Mutiara Dewanti (1520036)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Etheses
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik