Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perbandingan Pengaturan Pemeriksa Keuangan Negara Antara Indonesia Dan Filipina

SKRIPSI HTN

Perbandingan Pengaturan Pemeriksa Keuangan Negara Antara Indonesia Dan Filipina

Eka Wisnu Afrianto (1518056) - Nama Orang; Syarifa Khasna, M.Si. - Nama Orang;

Menurut Undang-Undang Keuangan Negara (Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara) yang dimaksud dengan keuangan negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang bersangkutan dengan nilai-nilai keuangan negara dan ekonomi negara serta segala hal yang dapat dijadikan milik negara sehubungan dengan pemenuhan hak dan kewajiban tersebut. Pemeriksaan keuangan negara merupakan proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara mandiri, obyektif dan profesional. Penelitian ini menggunakan Pendekatan Perundang-Undangan, dimana Pendekatan perundang-undangan adalah pendekatan yang dilakukan dengan menelaah semua peraturan perundang-undangan dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang ditangani, Kemudian Pendekatan Penelitian Kedua Adalah Pendekatan Konseptual (Conseptual Approach) yaitu metode untuk menganalisa bahan hukum sehingga dapat diketahui makna yang terkandung pada istilah-istilah hukum. Hasil dari penelitian ini adalah jika ditinjau dari segi perbandingan baik antara Indonesia Dan Filipina yaitu lebih independen Commission On Audit (COA) Filipina dibandingkan BPK RI karena COA Filipina merupakan komisi tinggi negara filipina yang membidangi pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara Filipina sehingga lebih independen dibanding dengan BPK yang hanya sebagai lembaga negara serta cakupan wewenang COA lebih luas mencakup seluruh aspek keuangan negara Filipina. Kemudian dari segi perbandingan akibat hukum jika ditinjau dari kewenangan dan kedudukan lembaga negara COA Filipina merupakan komisi audit keuangan Filipina yang merupakan badan penegak hukum bagi para pelanggar aturan keuangan Filipina sedangkan BPK RI tidak mempunyai kewenangan serta regulasi sebagai lembaga penegak hukum.


Ketersediaan
24SK2413061.00SK HTN 24.061 EKA pMy Library (Lantai 3. Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HTN 24.061 EKA p
Penerbit
Pekalongan : Program Studi S-1 Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan., 2024
Deskripsi Fisik
xiii, 71 hlm, 24 cm; Bibliografi: 72-76
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
343.03
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Perbandingan Hukum
Pemeriksa Keuangan Negara
UU Keuangan Negara
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Eka Wisnu Afrianto (1518056)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Etheses
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik