Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pembatasan Hak Politik Mantan Narapidana Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 4/PUU-VII/2009

SKRIPSI HTN

Pembatasan Hak Politik Mantan Narapidana Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 4/PUU-VII/2009

Tsania Rif'atul Munna (1517002) - Nama Orang; Ayon Diniyanto, M.H. - Nama Orang;

Mahkamah Konstitusi telah memutuskan sebuah perkara yang terdaftar dalam Putusan Pengujian Undang-Undang Nomor 4/PUU-VII/2009 pada tanggal 24 Maret 2009. Putusan Nomor 4/PUU-VII/2009 ini mengatur tentang hak politik mantan narapidana dalam pemilihan umum. Latar belakang kasus ini bermula dari permohonan Robertus yang merasa dirugikan oleh beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Undang-Undang Pemerintahan Daerah tahun 2008 yang melarang mantan narapidana dengan ancaman pidana 5 tahun atau lebih ikut mencalonkan diri dalam pemilihan umum. Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa pasal-pasal tersebut konstitusional bersyarat (conditionally constitutional) dengan ketentuan tertentu, seperti tidak berlaku untuk jabatan publik yang dipilih, berlaku selama 5 tahun sejak terpidana selesai menjalani hukuman, dan adanya pengakuan terbuka oleh mantan terpidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembatasan hak politik mantan narapidana dalam pemilihan umum berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 4/PUU-VII/2009 dan menganalisis akibat hukum adanya pembatasan hak politik tersebut. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan dan doktrin hukum terkait. Sumber bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 4/PUU-VII/2009 telah mengubah paradigma hukum dan politik di Indonesia dengan mencabut persyaratan “tidak pernah dijatuhi pidana penjara” bagi calon anggota dalam pemilihan umum. Keputusan ini memberikan peluang bagi mantan terpidana yang telah menjalani hukuman pidana untuk kembali berpartisipasi dalam proses politik. Akibat hukum pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 4/PUU-VII/2009 yang mencabut persyaratan “tidak pernah dijatuhi pidana penjara” bagi calon dalam pemilihan umum adalah keputusan ini memulihkan hak politik mantan terpidana yang telah menjalani hukuman pidana.


Ketersediaan
24SK2413038.00SK HTN 24.038 TSA pMy Library (Lantai 3. Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HTN 24.038 TSA p
Penerbit
Pekalongan : Program Studi S-1 Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan., 2024
Deskripsi Fisik
xiii, 61 hlm, 24 cm; Bibliografi: 62-65
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
323.5
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hak Politik
Mantan Narapidana
Pertimbangan Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Tsania Rif'atul Munna (1517002)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Etheses
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik