Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penafsiran Hukum Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023

SKRIPSI HTN

Penafsiran Hukum Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023

Muhammad Zainal Arifin (1519051) - Nama Orang; Ayon Diniyanto, M.H. - Nama Orang;

Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan dengan Nomor 90/PUU-XXI/2023 pada tanggal 21 september 2023. Putusan tersebut menguji konstitusionalitas Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berkaitan dengan syarat usia minimum calon presiden dan wakil presiden. Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa syarat usia minimum 40 tahun untuk calon presiden dan wakil presiden adalah inkonstitusional, asalkan memperbolehkan kepala daerah di bawah usia 40 tahun untuk mengajukan diri sebagai calon presiden atau wakil presiden, dengan syarat mereka pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah. Mahkamah Konstitusi dalam amar putusan tersebut sebagai Positive Legislator dalam memutus perkara, padahal secara normatif kewenangan Mahkamah Konstitusi sebagai Negative Legislator, maka dari itu bagaimana penafsiran hukum yang digunakan oleh Mahkamah Konstitusi dalam putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90/PUU-XXI/2023. Sehingga, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penafsiran hukum terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi berkedudukan sebagai Positive Legislator dengan menggunakan penafsiran hukum Futuris dan penafsiran sosiologis terhadap putusan tersebut. Penafsiran ini berorientasi pada antisipasi atau penyesuaian peristiwa. Mahkamah Konstitusi berpendapat syarat usia dalam kandidasi Presiden dan Wakil Presiden harus memberikan kesempatan dan menghilangkan pembatasan secara rasional, adil, dan akuntabel. Undang-undang pemilu seharusnya memberi kesempatan lebih luas kepada pemuda dan milenial dalam pemilihan umum, sehingga batasan usia untuk calon presiden atau wakil presiden tidak hanya dilihat dari angka usia semata.


Ketersediaan
24SK2413034.00SK HTN 24.034 MUH pMy Library (Lantai 3. Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HTN 24.034 MUH p
Penerbit
Pekalongan : Program Studi S-1 Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan., 2024
Deskripsi Fisik
xix, 66 hlm., 24 cm; Bibliografi: 67-71
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X6.2
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Penafsiran Hukum
Mahkamah Konstitusi
Akibat Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Muhammad Zainal Arifin (1519051)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Etheses
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik