Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pengesahan Status Anak Dalam Pernikahan Sirri (Studi Perbandingan Pertimbangan Hukum Putusan Pengadilan Agama Batang Nomor 216/Pdt.P/2023/PA.Btg dan Putusan Nomor 242/Pdt.P/2023/PA.Btg))

SKRIPSI HKI

Pengesahan Status Anak Dalam Pernikahan Sirri (Studi Perbandingan Pertimbangan Hukum Putusan Pengadilan Agama Batang Nomor 216/Pdt.P/2023/PA.Btg dan Putusan Nomor 242/Pdt.P/2023/PA.Btg))

Hendri Setyaji (1118134) - Nama Orang; Dr. Trianah Sofiani, S.H., M.H - Nama Orang;

Anak yang dilahirkan dari pernikahan siri akan kesulitan mendapatkan akta kelahiran karena tidak ada catatan pernikahan di lembaga negara. Tidak adanya akta kelahiran terhadap anak, maka negara mempunyai hambatan dalam memenuhi hak hak anak tersebut. Agar adanya hubungan perdata dengan ayahnya diperlukan pengakuan dan pengesahan, dengan demikian maka anak tersebut mendapatkan statusnya sebagai anak sah. Kasus posisi pada penelitian ini akan dibahas lebih sepisifik mengenai permohonan penetapan asal usul anak pada pernikahan sirri di pengadilan agama batang nomor 216/Pd.P/2023/PA.Btg. dan nomor 242/Pdt.P/2023/PA.Btg. Dalam hal ini petimbangan hakim mengabulkan permohonan para pemohon dengan nomor perkara 216/Pdt.P/2023/PA.Btg, akan tetapi pada perkara nomor 242/Pdt.P/2023/PA.Btg hakim menolak permohonan para pemohon sedangkan kedua perkara tersebut mempunyai illat hukum yang sama namun dengan putusan hasil yang berbeda. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan Bagaimana perbandingan hukum putusan pengadilan agama batang dalam mengadili penetapan status anak pernikahan sirri pada putusan nomor 216/Pdt.P/2023/PA.Btg dan putusam nomor 242/Pdt.P/2023/PA.Btg. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis-normatif dengan menggunakan pendekatan case approach (pendekatan kasus), statute approach (pendekatan undang-undang), conceptual approach (pendekatan konseptual), dan comparative approach (pendekatan komparatif). Data-data penelitian ini diperoleh melalui dokumentasi dengan sumber bahan hukum primer, sekunder. Analisis data menggunakan analisis preskriptif dengan logika dan penalaran hukum induktif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pertimbangan Hukum pada Putusan Nomor 216/Pdt.P/2023/PA.Btg dan Putusan Nomor 242/Pdt.P/2023/PA.Btg, yakni; Persamaan dari kedua putusan tersebut bahwa kedua putusan itu merupakan perkara yang sama yaitu perkara permohonan penetapan anak yang dilahirkan dalam pernikahan sirri seorang laki-laki dan perempuan yang kedua anak tersebut tidak memenuhi syarat minimal kelahiran anak sah enam bulan dari pernikahan, yaitu pada putusan pertama kelahiran anak ada pada waktu satu bulan sejak pernikaha siri, sedangkan pada putusan kedua kelahiran anak ada pada waktu empat bulan sejak pernikahan sirri. Sedangkan Perbedaan kedua putusan yaitu pada putusan pertama hakim mengutamakan pertimbangan kemaslahatan untuk kepentingan anak kedepannya dengan menggunakan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta qaidah fiqiyyah sehingga mengabulkannya. Pada putusan kedua hakim menggunakan pertimbangan substansial hukum islam bahwa faktanya anak tersebut hanya di lahirkan dalam pernikahan siri namun tidak memenuhi syarat keabsahan anak menurut hukum islam (fiqih) dengan Putusan MK Nomor 46/PUU- VIII/2010 tanggal 17 Februari 2012. Sehingga hakim menolaknya. Sedangkan Perbandingan akibat hukum putusan nomor 216/Pdt.P/2023/PA.Btg yaitu, status anak menjadi sah dan pemohon I dapat mencantumkan namanya pada akta kelahiran anak. Sedangkan pada putusan nomor 242/Pdt.P/2023/PA.Btg yaitu, pemohon I tidak dapat mencantumkan namanya sebagai ayah di akta kelahiran anak, anak menjadi tidak memiliki hubungan nasab dengan ayahnya, tidak dapat saling mewarisi dengan ayahnya, dan pemohon I tidak dapat menjadi wali nikah bagi sang anak. Kata Kunci : Perbandingan Pertimbangan hukum, penetapan asal usul anak, pernikahan sirri


Ketersediaan
24SK2411059.00SK HKI 24.059 HEN pMy Library (Lantai 3, Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HKI 24.059 HEN p
Penerbit
Pekalongan : Prodi S-1 Hukum Keluarga Islam FASYA UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan., 2024
Deskripsi Fisik
xvii, 59 hlm.,24 cm; Bibliografi : hlm.56 - 59
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.38
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Perbandingan Munakahat
Status Anak
Pernikahan Sirri
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Hendri Setyaji (1118134)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik