Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Analisis Tradisi Nyumbang di Desa Pringsurat Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan

SKRIPSI HES

Analisis Tradisi Nyumbang di Desa Pringsurat Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan

Rifqi Ihza Saputra (1220001) - Nama Orang; Teti Hadiati,M.H.I - Nama Orang;

Tradisi nyumbang adalah kegiatan masyarakat yang sudah turun temurun yang dilakukan warga Desa Pringsurat yang sudah menjadi tradisi. Masyarakat Desa Pringsurat percaya bahwa nyumbang dapat membantu dalam mengadakan pesta bagi yang mempunyai hajat dan menumbuhkan persaudaraan dan kepedulian sesama. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalis akad apa yang terdapat pada tradisi nyumbang serta bagaimana praktik tradisi nyumbang di Desa Pringsurat, Kecamatan kajen, Kabupaten Pekalongan dalam analisis hukum Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini, berupa pendekatan kualitatif tujuannya agar menghasilkan data deskriptif, dengan pernyataan lisan maupun tertulis. Penelitian ini menggunakan dua jenis sumber data yaitu sumber data primer data sumber data sekunder. Ada empat klasifikasi untuk menggali informasi yaitu, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Tujuannya agar data yang terkumpul sesuai dengan senyata-nyatanya. Metode dalam analisis yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Tujuannya agar analisis yang dihasilkan dapat maksimal. Hasil penelitian menunjukan bahwa akad yang ada dalam tradisi nyumbang ialah akad hibah. Praktik tradisi nyumbang yang berkembang di Desa Pringsurat, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan dalam analisis hukum Islam yaitu bahwa praktik tradisi nyumbang mutlak dianggap sebagai hibah. Sehingga tidak ada konsekuensi hukum apapun. Namun, terdapat beberapa yang lainya bahwa hibah tersebut dianggap hutang piutang dan menimbulkan konsekuensi jika yang diberikan pada saat pemberian tidak senilai, maka akan adanya penarikan hibah melalui menegur langsung atau melalui penyampaian orang lain. Dalam praktik tersebut berdasarkan analisis penulis maka tidak sesuai dengan syariat Islam. Karena bukan perjanjian hutang piutang, jadi tidak menimbulkan kewajiban untuk mengembalikannya.
Kata kunci: Tradisi, Nyumbang, Akad


Ketersediaan
24SK2412027.00SK HES 24.027 RIF aMy Library (Lantai 3, Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HES 24.027 RIF a
Penerbit
Pekalongan : Prodi S-1 Hukum Ekonomi Syarian FASYA UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan., 2024
Deskripsi Fisik
xx, 75 hlm.,24 cm; Bibliografi : hlm.69-75
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
306
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Kebudayaan
Tradisi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Rifqi Ihza Saputra (1220001)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik