Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hak Warga Negara dalam Permohonan Pembubaran Partai Politik Perspektif Demokrasi

SKRIPSI HTN

Hak Warga Negara dalam Permohonan Pembubaran Partai Politik Perspektif Demokrasi

Amelia Almira (1519015) - Nama Orang; Yunas Derta Luluardi, M.A - Nama Orang;

Kewenangan pembubaran partai politik diatur dalam UU Nomor. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dimana berkaitan dengan pemegang legal standing untuk pengusulan pembubaran partai politik yang hanya oleh pemerintah. Pemberian peran tunggal kepada pemerintah untuk mengusulkan pembubaran partai politik dianggap menutup pihak lain seperti perseorangan warga negara atau kelompok masyarakat untuk dapat mengusulkan pembubaran partai politik. Hal tersebut bisa menumpulkan peran warga negara dalam melakukan pengawasan terhadap partai politik, padahal dalam negara yang demokratis peran warga negara sebagai pemegang kedaulatan tertinggi sangat penting termasuk dalam mengawasi jalannya partai politik yang mana merupakan sarana komunikasi untuk menyalurkan aspirasi rakyat. Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui hak warga negara dalam permohonan pembubaran partai politik dan juga mengetahui akibat hukum dari pembubaran partai politik di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual, perundang-undangan dan perbandingan serta teori yang digunakan adalah teori kedaulatan rakyat dengan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Data yang didapat akan ditelaah secara deskriptif kualitatif (induktif). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam membubarkan partai politik hanya dapat dilakukan atas dasar permohonan yang dalam hal ini adalah pemerintah saja sebagai pemohon. Apabila partai politik tidak menjalankan kewajiban-kewajiban konstitusionalnya tersebut maka seharusnya sanksi dapat dijatuhkan, mulai dari sanksi yang paling ringan hingga sanksi yang paling berat, yaitu pembekuan dan pembubaran partai politik. Dimana dalam hal ini Mahkamah Konstitusi yang diberikan mandat untuk membubarkan partai politik. Akan tetapi dalam pasal 68 ayat (1) UU MK disebutkan pemohon pembubaran partai politik hanya pemerintah saja, hal ini dianggap menumpulkan peran warga negara dalam melakukan pengawasan terhadap partai politik, juga dianggap bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat yang diatur dalam Pasal 1 ayat (2) UUD NKRI 1945.


Ketersediaan
24SK2413026.00SK HTN 24.026 AME hMy Library (Lantai 3, Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HTN 24.026 AME h
Penerbit
Pekalongan : Prodi S-1 Hukum Tata Negara FASYA UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan., 2024
Deskripsi Fisik
xvii, 81 hlm., 30 cm; Bibliografi: 82-84
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X6.2
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Mahkamah Konstitusi
Hak Warga Negara
Pembubaran Partai Politik
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Amelia Almira (1519015)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik