Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Implementasi Perjanjian Kemitraan Berbasis Ekonomi GIG di Perusahaan Gojek di Kota Pekalongan

SKRIPSI HES

Implementasi Perjanjian Kemitraan Berbasis Ekonomi GIG di Perusahaan Gojek di Kota Pekalongan

Reghina Rizky Novi Amanda (1219080) - Nama Orang; Dr. Triana Sofiani, S.H., M.H - Nama Orang;

Dalam Perjanjian Kemitraan antara Perusahaan Gojek dengan Mitra yang biasa disebut dengan perjanjian kemitraan . Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan implementasi perjanjian kemitraan berbasis gig economy pada Perusahaan Gojek, serta mengetahui kesesuaian antara substansi perjanjian kemitraan dengan ketentuan hukum perjanjian. dan penelitian ini juga mempunyai manfaat penelitian teoritis dan praktis. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Sumber datanya adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan mitra Gojek, dan data sekunder yang diperoleh dari buku, jurnal hukum, tesis, artikel, undang-undang, dokumen data elektronik atau literatur yang berkaitan dengan judul penelitian. Teknik analisis data yang menggunakan teknik analisis model interaktif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Perjanjian Kemitraan Berbasis Gig Ekonomi didasarkan pada perjanjian dalam bentuk surat elektronik, dimana mitra yang akan bergabung harus memenuhi persyaratan dan menyetujui ketentuan dalam Perjanjian Elektronik. Maraknya transportasi online yang terafiliasi dengan platform digital banyak menarik minat dan perhatian para gigworker (mitra) yang mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari. Pekerja gig (mitra) mendapatkan kemudahan dalam menjalankan pekerjaannya sebagai supir atau kurir, yaitu fleksibilitas jam kerja, kebebasan dalam mengatur jam kerja dan beban kerja, serta pendapatan yang diperoleh berbanding lurus dengan banyaknya pesanan yang dilakukan. Perjanjian Kemitraan antara penyedia platform dan mitra merupakan perjanjian kemitraan semu, dimana posisi mitra sering kali terkena tindakan yang merugikan. Status mitra dalam Gig ini terjadi karena adanya hubungan hukum antara mitra dengan penyedia platform Gojek.


Ketersediaan
24SK2412015.00SK HES 24.015 REG iMy Library (Lantai 3, Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HES 24.015 REG i
Penerbit
Pekalongan : Prodi S- 1 Hukum Ekonomi Syarian FASYA UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan., 2024
Deskripsi Fisik
xvii, 45 hlm., 30 cm; Bibliografi: 46-50
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.99
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Kemitraan
Gig Economy
Gojeg Perjanjian
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Reghina Rizky Novi Amanda (1219080)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik