Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kesadaran Hukum Masyarakat Muslim Terhadap Bisnis Tanam Bulu Mata

SKRIPSI HES

Kesadaran Hukum Masyarakat Muslim Terhadap Bisnis Tanam Bulu Mata

Maharani Valenika Hiana Hadi Kusuma (1217129) - Nama Orang; Bunga Desyana Pratami, M.Kn - Nama Orang;

Semakin berkembangnya zaman, atas kesadaran manusia itu sendiri banyak hal yang dilakukan untuk mempercantik dirinya, salah satunya dengan tanam bulu mata. Tanam bulu mata yaitu proses penyambungan (extension) bulu mata buatan pada bulu mata asli satu persatu dengan lem khusus. Akan tetapi tanam bulu mata ini kemungkinan terdapat mudharat yang akan menganggu kesehatan. Namun tidak sedikit perempuan muslim yang ingin eyelash extension. Tidak banyak perempuan memahami hukum tersebut sehingga mereka melakukannya Tanam bulu mata dikategorikan sebagai upaya menyambung rambut di bagian kelopak mata agar terlihat lebih lentik dan cantik. Madzhab Hanafi membolehkan wanita menyambung rambutnya apabila rambut tersebut bukan dari rambut manusia. Mazhab Maliki dan Mazhab Hanbali secara mutlak mengharamkan wanita untuk menyambung rambutnya dengan apapun. Mazhab Syafi’i membedakan hukum menyambung rambut antara wanita yang bersuami dan wanita yang masih lajang. Metode yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian yang dilakukan dilingkungan masyarakat. Jenis penelitian yang juga digunakan dalam menyusun skripsi ini yaitu penelitian kualitatif. Adapun sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Kemudian dari data tersebut dianalisis sesuai teori yang berkaitan dan dapat ditarik kesimpulan. Berdasarkan hasil analisis, bahwasanya wanita yang melakukan eyelash extension kebanyakan tidak mengetahui hukumnya yang mana hal itu dilarang dalam agama Islam. Tanam bulu mata menurut beberapa madzhab dan ulama tidak diperbolehkan karena tidak sesuai dengan hukum Islam dan upah yang diterima oleh seseorang yang memasangkan bulu mata jika dilihat dari pekerjaan yang dilakukannya sah menurut hukum, akan tetapi menurut hukum Islam objek dari pekerjaan jasa tanam bulu mata tersebut tidak boleh karena bertentangan dengan syara’. Jika bertentangan dengan syara’ atau hukum Islam maka status jasa dan upah yang diterima oleh musta’jir itu haram.


Ketersediaan
24SK2412010.00SK HES 24.010 MAH kMy Library (Lantai 3, Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HES 24.010 MAH k
Penerbit
Pekalongan : Prodi S- 1 Hukum Ekonomi Syarian FASYA UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan., 2024
Deskripsi Fisik
xvii, 78 hlm., 30 cm; Bibliografi: 79-82
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2x4.1
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Islam
Ujroh
Tanam Bulu Mata
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Maharani Valenika Hiana Hadi Kusuma (1217129)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik