Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Politik Hukum Pembatasan Waktu Pengajuan Uji Formil di Mahkamah Konstitusi

SKRIPSI HTN

Politik Hukum Pembatasan Waktu Pengajuan Uji Formil di Mahkamah Konstitusi

Nadia Zelviana (1519022) - Nama Orang; Agung Barok Pratama, M.A - Nama Orang;

Dampak dari peraturan pembatasan waktu pengajuan uji formil 45 hari ini menimbulkan banyak polemik, banyak permohonan dari pemohon yang tidak bisa dikabulkan karena terhalang pada pembatasan waktu sehingga permohonan yang diajukan bersifat daluwarsa atau melewati masa tenggat. Pembatasan waktu yang ada pada Mahkamah Konstitusi berbeda dengan hukum acara lainnya. Padahal tujuannya sama yaitu untuk mewujudkan suatu kepastian hukum. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apa dasar politik hukum dari peraturan pembatasan waktu pengajuan uji formil di Mahkamah Konstitusi,dan bagaimana pembatasan waktu 45 hari pengajuan uji formil ditinjau dari asas keadilan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui politik hukum dari peraturan pembatasan waktu pengajuan uji formil di Mahkamah Konstitusi, dan mengetahui pembatasan pengajuan uji formil di Mahkamah Konstitusi melalui perspektif asas keadilan. Pada penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan kasus, penelitian ini merupakan penelitian normatif. Teori yang digunakan yaitu teori politik hukum dan keadilan. Teori politik hukum menggunakan teori dari Mahfud MD dan teori keadilan yang digunakan adalah menggunakan teori dari John Rawls. Menggunakan bahan hukum primer dan sekunder yang memuat tentang UUD 1945, UU terkait, Peraturan MK, dan putusan MK. Data yang didapat akan ditelaah secara perspektif kualitatif (induktif). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatasan waktu di Mahkamah Konstitusi tidak sepenuhnya bertentangan dengan asas keadilan. Karena dalam praktiknya, Mahkamah Konstitusi masih memberikan ruang para pemohon untuk mengajukan uji formil atas berlakunya suatu undang-undang. Disamping Mahkamah Konstitusi tetap menekankan pada asas kepastian hukum, akan tetapi batas waktu 45 hari setelah undang-undang diundangkan pada Lembaran Negara dirasa masih terlalu pendek untuk mengakomodir tuntutan keadilan para pemohon.


Ketersediaan
23SK2313024.00SK HTN 23.024 NAD pMy Library (Lantai 3, Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HTN 23.024 NAD p
Penerbit
Pekalongan : Prodi S-1 Hukum Tata Negara FASYA UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan., 2023
Deskripsi Fisik
xvi, 69 hlm., 30 cm; Bibliografi: 70-73
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.6
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Politik Hukum
Mahkamah Konstitusi
Uji Formil
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Nadia Zelviana (1519022)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik