Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pertimbangan Hakim dalam Mengabulkan Perceraian Akibat Pihak Tergugat Ghaib (Studi Putusan Nomor 1382/PDT.G/2021/PA.KJN)

SKRIPSI HKI

Pertimbangan Hakim dalam Mengabulkan Perceraian Akibat Pihak Tergugat Ghaib (Studi Putusan Nomor 1382/PDT.G/2021/PA.KJN)

Akhmad Agus Fadloli (2011116034) - Nama Orang; Dr. Hj. Siti Qomariyah, M.A - Nama Orang;

Perceraian terjadi ketika ada alasan alasan yang cukup. Salah satu alasan terjadinya terjadinya perceraian diatur dalam pasal Peraturan Pemerintah no 9 pasal 19 tahun 1975 huruf b dan Kompilasi Hukum Islam pasal 116 huruf b disebutkan bahwasanya syarat mengajukan perceraian meninggalkan salah satu pihak selama 2 tahun berturut urut sedangkan dalam putusan no 1382/Pdt.G/2021/Pa.Kjn gugatan istri disebutkan dengan duduk perkara tergugat yaitu suami meninggalkan penggugat kurang dari 2 tahun dengan alasan pamit kerja dan sekarang keberadaanya tidak diketahui dengan jelas atau ghaib. Majelis hakim dalam mempertimbangkan hukumnya menyebutkan unsur perselisihan dan pertengkaran padahal dalam posita gugatan tidak disebutkan Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian pendeketan undang-undang atau yuridis normatif dilakukan dengan menelaah semua regulasi baik yuridis ataupun non yuridis yang saling bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani, metode ini akan membuka kesempatan bagi peneliti untuk mempelajari kesesuaian serta konsistensinya suatu peraturan undang undang dengan peraturan perundang-undangan yang lalin Berdasarkan hasil penelitian, Putusan Pengadilan Agama Kajen 1B dengan nomor 1382/Pdt.G/2021/Pa.Kjn telah sesuai dan tidak berbenturan dengan hukum yang berlaku di Indonesia walaupun secara tekstual seharusnya batas minimal syarat pengajuan itu 2 tahun. Dalam hal ini Majelis Hakim mengabulkan perkara cerai ghaib tersebut walaupun kurang 2 tahun dengan pertimbangan faktor secara hukum materiil atau biasa dikenal Ratio Decidendi dan untuk alasan hukumnya hakim menggunakan ijtihad model interpretasi penafsiran sistematis dengan melihat 1 peraturan dengan peraturan yang lain atau satu konflik perakara yang hukumnya tidak jelas dihubungkan dengan faktor regulasi yang lebih kuat dengan mengedapankan alasan yang lebih kuat yaitu dengan mengedepankan atas unsur ketidakharmonisan dan pertengkaran perselisihan karena masalah nafkah serta hakim menimbang faktor lain tentang kemudharatan apabila pernikahan itu tetap di pertahankan.


Ketersediaan
23SK2311087.00SK HKI 23.087 AKH pMy Library (Lantai 3, Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HKI 23.087 AKH p
Penerbit
Pekalongan : Prodi S-1 Hukum Keluarga Islam FASYA UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan., 2023
Deskripsi Fisik
xvii, 73 hlm., 30 cm; Bibliografi: 74-77
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.33
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pertimbangan Hakim
Perceraian Ghaib
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Akhmad Agus Fadloli (2011116034)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik