Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pemahaman Masyarakat Rifa'iyah terhadap Konsep Pernikahan Sekutu (Studi Kasus di Desa Purwosari Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal)

SKRIPSI HKI

Pemahaman Masyarakat Rifa'iyah terhadap Konsep Pernikahan Sekutu (Studi Kasus di Desa Purwosari Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal)

Miftakhu Rizqi (1118013) - Nama Orang; Lukman Hakiki Amirullah, S.H.I., M.H - Nama Orang;

Dalam sitilah fiqh "sejodoh" Disebut dengan Kafa'ah atau sekufu, artinya sama, serupa, seimbang atau serasi. Menurut H. Abd Rahman Ghazali, Kafa'ah atau kufu menurut bahasa artinya setaraf,seimbang, atau keserasian/kesesuaian, sederajat, sebanding. Dalam kitab tabi'in karangan Kiai Ahmad Rifa'i dijelaskan bahwa syarat wali wujbir ada enam. Pertama yang berhak menikahkan adalah bapak atau kakek sendiri, kedua anaknya statusnya masih perawan, ketiga orang yang menikahkan laki-laki yang adil dan dapat dipercaya, keempat wali mujbir berhak menikahkan anaknya dengan yang sekufu, lima tidak adanya pertengkaran antara anak dengan orang tua, enam adanya mahar mitsil yang harus di bayarkan. Dalam masyarakat Rifa'iyah khususnya di Desa Purwosari Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal pemahamannya masyarakat Rifa'iyah terhadap konsep pernikahan sekufu bahwasanya lebih mengedepankan faktor nasab atau faktor keturunan. Makna faktor nasab atau keturunan yang berarti dianjurkan sama-sama keturunan orang Rifa'iyah. Dengan alasan karena orang Rifa'iyah lebih mengedepankan ikhtiyat atau kehati-hatian dalam semua hal terkhusus dalam pernikahan. Dan ketika melangsungkan pernikahan supaya tidak adanya suatu perbedaan pendapat atau perbedaan pemahaman. Serta melestarikan ajaran yang telah diajarkan oleh Kiai Ahmad Rifa'i. Akan tetapi ada sebagian masyarakat Rifa'iyah yang belum mengerti tentang pemahaman masyarakat Rifa'iyah terhadap konsep pernikahan sekufu, hal ini terjadi dikarenakan adanya yang menikah dengan non Rifa'iyah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pemahaman masyarakat Rifa'iyah terhadap konsep pernikahan sekufu di Desa Purwosari Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal menurut teori kontruksi sosial Peter L Berger dan Thomas Luckman. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field reach) yaitu penelitian yang mengkaji prilaku masyarakat secara langsung dengan metode observasi serta wawancara. Penelitian ini bersifat studi kasus, yaitu dengan melakukan penelitian lebih lanjut terhadap pemahaman masyarakat Rifa'iyah terhadap konsep pernikahan sekufu, dengan tujuan untuk mempelajari secara mendalam. Metode pada penelitian ini menggunakan pendekatan Kualitatif, merupakan suatu penelitian yang menghasilkan data deskriptif kualitatif berupa sebuah kata-kata tertulis ataupun lisan dari seseorang dan prilaku yang di amati Hasil dan kesimpulan dari penelitian penulis yaitu pemahaman masyarakat Rifa'iyah terhadap konsep pernikahan sekufu yang ada di Desa Purwosari Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal sudah mulai adanya pergeseran saat ini. Maka dari itu pemahaman masyarakat Rifa'iyah terhadap konsep pernikahan sekufu di Desa Purwosari Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal saat ini tidak lagi mereproduksi pemahaman yang terdahulu akan tetapi merekontruksi nilai baru dengan mengambil intisari dari nilai-nilai lama mereka. Hal ini terjadi melalui tiga tahapan secara simultan yang diperoleh melalui pengetahuan mereka, yaitu eksternalisasi, adanya rangsangan dari luar seperti pendidikan dan lingkungan pekerjaan.


Ketersediaan
23SK2311060.00SK HKI 23.060 MIF pMy Library (Lantai 3, Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HKI 23.060 MIF p
Penerbit
Pekalongan : Prodi S-1 Hukum Keluarga Islam FASYA UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan., 2023
Deskripsi Fisik
xix, 73 hlm., 30 cm; Bibliografi: 74-76
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.311
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pemahaman
Rifa\'yah
Sekufu
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Miftakhu Rizqi (1118013)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik