Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tradisi Larangan Menjual Harta Waris (Studi Kasus di Kelurahan Pasirkratonkramat Pekalongan Barat)

SKRIPSI HKI

Tradisi Larangan Menjual Harta Waris (Studi Kasus di Kelurahan Pasirkratonkramat Pekalongan Barat)

Dyah Riskiany Tahra (2011116043) - Nama Orang; Jumailah, M.S.I - Nama Orang;

Allah SWT menjadikan harta waris sebagai hak yang telah di tetapkan secara pasti harus diberikan kepada mereka (ahli waris). Ketika hak kepemilikan yang ditinggalkan oleh pewaris sudah berpindah kepemilikan kepada ahli waris maka sudah hak ahli waris untuk bersikap terhadap hartanya. Dengan demikian ahli waris mempunyai hak penuh atas harta yang telah dimiliknya. Namun sebagian masyarakat masih ada yang belum melaksanakan hukum waris dengan tepat karena berbagai alasan, seperti yang terjadi di beberapa keluarga ahli waris di Kelurahan Pasirkratonkramat bahwa harta waris yang telah dibagi masih ada larangan dalam penggunaannya dimana di sebagian masyarakat tersebut masih memiliki kepercayaan tradisi tentang larangan menjual harta waris yang sudah dibagikan Penelitian ini secara umum bertujuan untuk mengetahui alasan masyarakat adanya tradisi larangan menjual harta waris, pandangan masyarakat tentang tradisi tersebut serta tinjauan hukum Islam mengenai tradisi pemanfaatan harta waris di Kelurahan Pasirkratonkramat Pekalongan Barat. Metode penelitian dilakukan dengan pendekatan secara kualitatif artinya data-data yang sudah terkumpul diklasifikasikan kedalam kategori-kategori berdasarkan persamaan jenis data yang kemudian data tersebut diuraikan, lalu dibandingkan antara satu sama lainnya sehingga diperoleh gambaran yang utuh tentang masalah yang diteliti ini. Sedangkan yang menjadi populasi adalah seluruh ahli waris / keluarga di Kelurahan Pasirkratonkramat Pekalongan Barat yang melarang penggunaan harta warisan, namun karena tidak diketahui jumlah populasinya secara pasti, maka peneliti mengambil sample sebanyak 6 keluarga dengan teknik Purposive Sampling. Kemudian untuk mengumpulkan data penulis menggunakan teknik observasi dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian ini, penulis berkesimpulan selain faktor utama adanya ajaran atau didikan orang tua untuk melarang menjual harta waris, faktor pendukung tradisi larangan menjual harta waris lain ialah tanggung jawab anak yang begitu besar terhadap amanat orang tua, serta menghormati orang tua yang masih hidup. Menurut hukum Islam tradisi larangan menjual harta waris waris tersebut tidak sesuai dengan hukum Islam karena bisa menimbulkan kemudharatan bagi ahli waris dan keluarga.


Ketersediaan
23SK2311058.00SK HKI 23.058 DYA tMy Library (Lantai 3, Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HKI 23.058 DYA t
Penerbit
Pekalongan : Prodi S-1 Hukum Keluarga Islam FASYA UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan., 2023
Deskripsi Fisik
xix, 77 hlm., 30 cm; Bibliografi: 78-81
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.41
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Waris Islam
Tradisi Larangan Menjual Waris
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Dyah Riskiany Tahra (2011116043)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik