Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pandangan Tokoh Agama Kasepuhan Batang Tentang Perkawinan Tanpa Kerelaan Calon Pengantin Putri

SKRIPSI HKI

Pandangan Tokoh Agama Kasepuhan Batang Tentang Perkawinan Tanpa Kerelaan Calon Pengantin Putri

Ulfatun Nahdliyah (1117099) - Nama Orang; Prof. Dr. H. Makrum Khlolil, M.Ag - Nama Orang;

Di desa Kasepuhan, Batang fenomena perkawinan tanpa kerelaan calon pengantin putri masih marak terjadi. Terkadang perempuan tidak diberikan kesempatan untuk menikah dengan laki-laki pilihannya, karena calon suaminya merupakan pilihan dari orangtuanya. Hal ini berpotensi terjadinya perceraian di kemudian hari.Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui mengapa pernikahan tanpa kerelaan calon pengantin perempuan di Kasepuhan bisa terjadi dan bagaimana tokoh agama desa kasepuhan Batang memandang fenomena ini. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Sumber data primer diperoleh melalui wawancara dengan korban pernikahan tanpa kerelaan calon pengantin putri dan tokoh agama setempat, sedangkan sumber sekunder diperoleh melalui bacaan-bacaan yang relevan dengan tema penulisan.Hasil dari penulisan ini dianalisis dengan menggunakan metode analisis kualitatif dengan tiga tahapan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penulisan ini adalah pernikahan tanpa kerelaan pengantin perempuan dapat terjadi karena adanya desakan dari orangtua dan masyarakat terkait dengan usia anak yang sudah dewasa, selain itu calon pengantin perempuan tidak bisa membantah orangtuanya karena pernikahan tersebut merupakan wujud dari bakti seorang anak terhadap orangtua. Adapun dalam memandang fenomena ini, berbeda pendapat, Kiai Nurul Nafis berpenadapat bahwa terdapat kesunahan ketika seorang ayah meminta izin untuk menikahkan anaknya yang masih gadis, sedangkan pendapat Kiai Sauqi bahwa hukumnya sah bila seorang ayah menikahkan anaknya yang masih gadis meskipun sebelumnya tidak meminta izin.Adapun pendapat Kiai Nurul Nafis berdasar pada hadist dan beberapa penafsiran lainnya, sedangkan pendapat Kiai Sauqi berdasar pada fiqih.


Ketersediaan
23SK2311049.00SK HKI 23.049 ULF pMy Library (Lantai 3, Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HKI 23.049 ULF p
Penerbit
Pekalongan : Prodi S-1 Hukum Keluarga Islam FASYA UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan., 2023
Deskripsi Fisik
xvi, 68 hlm., 30 cm; Bibliografi: 69-71
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.31
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Islam
Hak Perempuan
Pernikahan Tanpa Kerelaan Calon Pengantin Putri
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Ulfatun Nahdliyah (1117099)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik