Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Hukum dalam Praktik Penyelesaian Wanprestasi Pinjaman   Macet Tanpa Jaminan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Pucanggading Kecamatan Bandar Kabupaten Batang

SKRIPSI HES

Tinjauan Hukum dalam Praktik Penyelesaian Wanprestasi Pinjaman Macet Tanpa Jaminan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Pucanggading Kecamatan Bandar Kabupaten Batang

Talib (1218086) - Nama Orang; Tarmidzi, M.S.I - Nama Orang;

Pertanian merupakan andalan potensial untuk meningkatkan dinamika ekonomi masyarakat ditengah keterpurukan ekonomi yang tak terhingga saat ini. Pengembangan sector pertanian beserta program lanjutannya, dalam hal ini agro industri, memiliki nilai strategis untuk keluar dari krisis ekonomi. Kesulitan yang sering dihadapi oleh masyarakat golongan ekonomi lemah semisal petani adalah dalam hal memperoleh modal untuk menjalankan usahanya. Pemerintah melalui Bank Indonesia, menyediakan KLBI untuk mendukung pelestarian swasembada pangan dan pengembangan koperasi, termasuk Kredit Usaha Tani (KUT). Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan mendorong gerak ekonomi desa melalu kewirausahaan desa yang dapat ditampung dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dikembangkan oleh pemerintah maupun masyarakat Desa. Berdasarkan penjelasan di atas, maka rencana masalah yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah: Mengapa BUMDes Pucanggading memberikan pinjaman tanpa jaminan yang mengakibatkan kemacetan? dan Bagaimana analisis hukum positif dan hukum Islam terhadap praktik penyelesaian Wanprestasi pinjaman macet tanpa jaminan di BUMDes Pucanggading Kecamatan Bandar Kabupaten Batang? Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka jenis penelitian yang digunakan penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi.Teknik analisis data yang digunakan yakni melalui tiga kompenen analisis, yaitu reduksi data, sajian data, dan penarikan kesimpulan. Dilihat dari analisis yang telah dipaparkan oleh penulis pada bab sebelumnya, maka penulis dapat menarik kesimpulan bahwa praktik simpan pinjam tanpa jaminan yang dilakukan di BUMDes Pucanggading dilakukan dengan perseorangan, khususnya ibu-ibu dengan tujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran agar warga masyarakat Desa Pucanggading khususnya kaum wanita dapat membuka lapangan usaha. Dalam suatu pinjam meminjam baik itu pinjam uang, barang dan lain sebagainya sering terjadi permasalahan, salah satu permasalahan yang terjadi pada unit simpan pinjam BUMDes Pucanggading yaitu terjadinya suatu ingkar janji atau tidak memenuhi prestasinya yang pada akhirnya mengakibatkan kemacetan dana, padahal sudah melakukan perjanjian di awal tetapi pihak nasabah malah mengingkari perjanjian karena pihak debitur tidak menggunakan pinjaman sebagai mestinya yang seharusnya untuk berusaha melainkan urusan lainnya. Dalam hal ini pihak nasabah sudah memenuhi syarat sah suatu perjanjian yang diatur pada pasal 1320 KUH Perdata. Alangkah lebih baiknya BUMDes megunakan sistem tanggung renteng atau berkelompok, yang mana apabila ada salah satu anggota yang menunggak anggota kelompok lainnya harus menutupi terlebih dahulu pinjaman yang belum dibayarkan tersebut agar tidak terjadinya kemacetan dana pada pihak BUMDes, sistem ini sudah banyak sekali digunakan oleh kopersai unit simpan piinjam yang berada dikota-kota sehingga sangat efektif untuk menanggulangi kemacetan dana keuangan pada unit simpan pinjam BUMDes Pucanggading. Akad yang berlaku di unit simpan pinjam BUMDes adalah tertuang dalam akad qardh. Pelaksanaan pinjam meminjam di unit simpan pinjam BUMDes Pucanggading kecamatan Bandar Kabupaten Batang ini adalah melalui beberapa proses mulai dari pengajuan pinjaman sesuai dengan usulan pinjaman anggota (muqtaridh) yang sudah melalui verifikasi dari pihak BUMDes serta muqtaridh menyetujui waktu pengembalian pinjamanya serta biaya cicilan yang harus dibayarkan. Pada unit simpan pinjam BUMDes prakteknya belum sesuai dengan hukum yang berlaku dalam Al-qardh seperti pada buku kompilasi hukum ekonomi syariah pada bab XXVII tentang qardh pada pasal 606 yang berbunyi “Nasabah qardh wajib mengembalikan jumlah pokok yang diterima pada waktu yang telah disepakati bersama”.


Ketersediaan
23SK2312053.00SK HES 23.053 TAL tMy Library (Lantai 3, Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HES 23.053 TAL t
Penerbit
Pekalongan : Jurusan S- 1 Hukum Ekonomi Syariah UIN GUS DUR Pekalongan., 2023
Deskripsi Fisik
xvii, 93 hlm., 30 cm; Bibliografi: 94-97
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.22
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
wanprestasi
Pinjaman Macet
Bumdes
Tanpa Jaminan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Talib (1218086)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik