Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Legal Reasoning Hakim Dalam Perkara Dispensasi Nikah Pasca Aturan UU Nomor 16 Tahun 2019 di Pengadilan Agama Kota Pekalongan dan Kabupaten Batang

SKRIPSI HES

Legal Reasoning Hakim Dalam Perkara Dispensasi Nikah Pasca Aturan UU Nomor 16 Tahun 2019 di Pengadilan Agama Kota Pekalongan dan Kabupaten Batang

Muhammad Dani Himawan (2011115058) - Nama Orang; Dr. Trianah Sofiani, S.H., M.H - Nama Orang;

Penelitian ini berawal dari Pasca Aturan baru UU Nomor 16 Tahun 2019 mengenai dispensasi kawin. Dengan adanya aturan baru, maka Pengadilan Agama Kota Pekalongan dan Pengadilan Agama Kabupaten Batang mempunyai perkara cukup banyak yaitu terhitung dari tahun 2019 sampai 2020 Pengadilan Agama Kota Pekalongan 449 perkara, sedangkan untuk Pengadilan Kabupaten Batang 1.136. Sehingga perlu adanya legal reasoning dari hakim untuk dispensasi kawin. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif, yaitu memusatkan perhatian pada prinsip-prinsip umum yang mendasari satuan gejala-gejala yang ada dalam kehidupan manusia dengan mengkaji data-data dan literatur yang berkaitan dengan judul. Sumber data primer diperoleh secara langsung dari lokasi penelitian yaitu dengan cara wawancara dan dokumentasi. Data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan berupa buku – buku studi hukum, jurnal dan artikael yang berkaitan dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan batas usia minimal perkawinan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Udang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Dalam pasal 7 disebutkan “Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun”. Berdasarkan UU tersebut maka batas minimal seseorang diperbolehkan melangsungkan perkawinan adalah 19 (sembilan belas) tahun.


Ketersediaan
23SK2312022.00SK HES 23.022 MUH lMy Library (Lantai 3, Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HES 23.022 MUH l
Penerbit
Pekalongan : Prodi S- 1 Hukum Ekonomi Syarian FASYA UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan., 2023
Deskripsi Fisik
xiv, 62 hlm., 30 cm; Bibliografi: hlm. 63-67
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.36
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hakim
Dispensasi Kawin
Legal Reasoning
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Muhammad Dani Himawan (2011115058)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik