Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Inkonsistensi Norma Penentuan Masa Jabatan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi

SKRIPSI HTN

Inkonsistensi Norma Penentuan Masa Jabatan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi

Noora Nuzulal Fithra (1518031) - Nama Orang; Dr. Trianah Sofiani, S.H., M.H - Nama Orang;

Perbedaan masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi disetiap perubahan Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi mulai dari menjabat selama 3 tahun menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, lalu menjadi 2 tahun 6 bulan menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011, serta masa jabatan selama 5 tahun menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020. Perubahan masa jabatan yang terbilang singkat jarak waktunya memungkinkan adanya intervensi atau pengaruh di dalam institusi Mahkamah Konstitusi. Apalagi untuk lembaga peradilan memerlukan waktu yang lebih lama dalam menjalankan masa jabatannya agar kinerjanya lebih optimal. Perubahan masa jabatan dalam setiap perubahan Undang-Undang juga memunculkan kebingungan khususnya bagi masyarakat dalam memahami sebuah Undang-Undang. Sehingga hal itu tidak sesuai dengan tujuan dibentuknya sebuah aturan hukum. Tujuan penelitian ini untuk menelusuri dan menjelaskan akibat hukum inkonsistensi norma penentuan masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini diharapkan bisa menambah wawasan ilmu pengetahuan serta dapat memberikan pedoman bagi pembentuk undang-undang tentang inkonsistensi norma penentuan masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini menggunakan beberapa pendekatan yang meliputi pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, serta pendekatan historis. Dalam melakukan penelitian perundang-undangan yakni menggunakan dengan cara telaah pada peraturan perundang-undangan serta juga melakukan regulasi terkait isu hukum yang sedang diteliti. Inkonsistensi norma bisa terjadi karena adanya perubahan undang-undang, adapun motif perubahan undnag-undang yang menjadi sebab inkonsistensi norma huku antara lain : Asas sosiologis, asas yuridis, asas politis, dan asas filosofis . Selain inkonsistensi mengenai perubahan masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, terjadi dualisme makna norma hukum yakni mengenai akhir dari masa jabatan di Mahkamah Konstitusi. Apabila merangkap selain menjadi hakim, juga menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua, dikarenakan tidak disebutkan secara rinci mengenai maksud dari norma hukum itu. Kata Kunci : inkonsistensi; norma hukum; masa jabatan; Ketua dan Wakil Ketua Mahkmamah Konstitusi.


Ketersediaan
23SK2313013.00SK HTN 23.013 NOO iMy Library (Lantai 3, Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HTN 23.013 NOO i
Penerbit
Pekalongan : Prodi S-1 Hukum Tata Negara FASYA UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan., 2023
Deskripsi Fisik
xix, 78 hlm., 30 cm; Bibliografi: hlm. 79-84
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X6.22
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
jabatan
Norma
Mahkamah Konstitusi
Inkonsistensi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Noora Nuzulal Fithra (1518031)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik