Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Nebis In Idem dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Agama

SKRIPSI HKI

Nebis In Idem dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Agama

Ika Hadi Susanti (1119057) - Nama Orang; Ayon Diniyanto, S.H., M.H - Nama Orang;

Nebis in idem adalah perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap tidak dapat diadili untuk kedua kalinya. Dasar hukumnya adalah pasal 1917 KUHPerdata yang berbunyi bahwa kekuatan sesuatu putusan Hakim yang telah berkekuatan hukum mutlak tidaklah lebih luas daripada sekedar mengenai soal putusannya. Namun dalam realitanya hal tersebut dikesampingkan seperti dalam perkara perceraian Putusan Nomor 3048/Pdt.G/2019/PA.Kdl yang sudah pernah diputus sebelumnya dan sudah berkekuatan hukum tetap dalam Putusan Nomor 0653/Pdt.G/2018/PA.Kdl. Permasalahannya (1) Apa dasar hakim didalam mengesampingkan asas nebis in idem perkara perceraian putusan nomor 3048/Pdt.G/2019/PA.Kdl? (2) Bagaimana akibat hukum dari pengesampingan asas nebis in idem? Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis asas nebis in idem dalam perkara perceraian serta menjelaskan akibat hukum dari pengesampingan asas nebis in idem. Jenis metode penelitian yang digunakan adalah dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Sumber bahan hukum dengan menggunakan sumber data sekunder yang meliputi bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan, Putusan dari Pengadilan Agama Kendal Nomor 3048/Pdt.G/2019/PA.Kdl yang mengadung asas nebis in idem serta dokumen pendukung lainnya seperti Putusan MARI Nomor 110/K/AG/1992. Dan bahan hukum sekunder seperti literature yang terdiri dari buku, jurnal, dan artikel terkait dengan nebis in idem dalam perkara perceraian. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan studi dokumentasi. Sedangkan analisis data yang digunakan adalah analisis preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara nomor 3048/Pdt.G/2019/PA.Kdl yaitu adanya Putusan MARI No. 110/K/AG/1992 yang menyatakan bahwa dalam perkara sengketa perkawinan termasuk hadhanah tidak berlaku asas nebis in idem. Kedua, Dengan adanya Putusan MARI No. 110/K/AG/1992 yang tidak sejalan dengan Pasal 1917 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tentunya dapat menimbulkan akibat hukum yang bisa saja terjadi seperti adanya dualisme putusan hakim yang dapat menimbulkan tidak adanya kepastian, kemanfaatan, serta keadilan hukum bagi masyarakat.


Ketersediaan
23SK2311040.00SK HKI 23.040 IKA nMy Library (Lantai 3, Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HKI 23.040 IKA n
Penerbit
Pekalongan : Prodi S-1 Hukum Keluarga Islam FASYA UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan., 2023
Deskripsi Fisik
xviii, 59 hlm., 30 cm; Bibliografi: hlm. 60-65
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
346.01
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Perceraian
Nebis in Idem
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Ika Hadi Susanti (1119057)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik