Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Maq??id Asy-Syar??Ah Terhadap Larangan Untuk Menikah Karena Belum Mapan (Studi Di Kelurahan Proyonanggan Tengah Kecamatan Batang)

SKRIPSI HKI

Tinjauan Maq??id Asy-Syar??Ah Terhadap Larangan Untuk Menikah Karena Belum Mapan (Studi Di Kelurahan Proyonanggan Tengah Kecamatan Batang)

Lailatul Fidyah (1118073) - Nama Orang; Dr. H. Akhmad Jalaludin, M.A - Nama Orang;

Dewasa ini banyak orang yang khawatir ketika anak laki-lakinya menikah mereka tidak mampu menafkahi keluargannya dengan baik. Sehingga para orang tua menganjurkan anaknya sebelum menikah untuk memiliki pekerjaan yang tetap atau layak dengan penghasilan yang tinggi yang sering disebut mapan. Di Kelurahan Proyonanggan Tengah beberapa keluarga melarang anaknya menikah sebelum mapan. Tulisan ini meneliti apa alasan orang tua melarang anaknya menikah sebelum mapan dan apa dampak dari adanya larangan menikah karena belum mapan dan apa hukum melarang menikah karena belum mapan perspektif Maqāṣid syarīʻah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris yaitu penelitian hukum yang datanya diperoleh langsung dari masyarakat, dan menggunakan pendekatan kualitatif Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder yang diperoleh melalui dengan cara mengamati, mencatat dan mengumpulkan berbagai data dan informasi yang ditemukan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu wawancara dan studi dokumentasi atau teknik literatur. Teori yang digunakan untuk menganalisanya adalah maqasid syariah Hasil penelitian ini: pertama alasan orang tua di Kelurahan Proyonanggan Tengah melarang anaknya menikah yaitu hawatir anaknya tidak bisa menafkahi keluarganya karena kondisi anaknya belum bekerja dan masih tergantung pada orang tua, adanya pengalaman perceraian dari saudara akibat permasalahan ekonomi, anak masih memiliki tanggungan untuk membiayai adiknya sekolah, pernah gagal meminang karena mahar yang diberikan dari calon pasangan terlalu tinggi dan anak belum mandiri. Larangan menikah di Kelurahan Proyonanggan Tengah memiliki dampak positif dan dampak negatif, dampak positifnya: anak lebih giat untuk bekerja sehingga memiliki penghasilan yang cukup baik, anak lebih mandiri dan tidak bergantung pada orang tua. Dampak negatifnya: anak lebih tertutup jarang berbaur di lingkungan sekitar, dan dan anak kehilangan haknya untuk menikah walau dalam keadaan yang sudah wajib menikah karena telah membutuhkannya (hajat). Kedua hukum melarang menikah karena belum mapan perspektif Maqāṣid Syarīʻah yaitu diperbolehkan asal bersifat fleksibel yaitu tetap membuka kebolehan anaknya menikah walau belum memenuhi persyarakat mapan dengan ukuran yang ideal jika kondisi anak sudah wajib untuk menikah segera. Pelarangan menikah sebelum mapan tidak diperbolehkan jika alasannya hanya sebatas kekhawatiran padahal dampak negatif yang ditimbulkan cukup besar.


Ketersediaan
23SK2311016.00SK HKI 23.016 LAI tMy Library (Lantai 3, Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HKI 23.016 LAI t
Penerbit
Pekalongan : Prodi S-1 Hukum Keluarga Islam FASYA UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan., 2023
Deskripsi Fisik
xx, 75 hlm., 30 cm; Bibliografi: hlm. 76-78
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
346.01
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Menikah
Larangan
Maqasid Syari\'ah
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Lailatul Fidyah (1118073)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik