Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pendekatan Historis Hadist Hukuman Rajam Bagi Pelaku Zina Muhshan Muslim dan Non Muslim dalam Pandangan Nizar Ali

SKRIPSI ILHA

Pendekatan Historis Hadist Hukuman Rajam Bagi Pelaku Zina Muhshan Muslim dan Non Muslim dalam Pandangan Nizar Ali

Miftahul Janah (3217005) - Nama Orang; Dr. Arif Chasanul Muna, Lc., MA - Nama Orang;

Pendekatan historis merupakan pendekatan yang melihat kondisi kejadian nyata pada saat hadis itu disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW. Terdapat hadis mengenai hukum rajam bagi pezina muhshan muslim dan non muslim riwayat Imam Bukhari dalam buku “Memahami hadis Nabi (Metode dan Pendekatan). Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk memastikan dan meneliti pandangan Nizar Ali dalam menggunakan pendekatan historis khususnya hadis hukuman rajam dan mencoba mengaitkan dengan Ilmu Asbab al-Wurud Mikro dan Makro untuk melihat latar belakang bagaimana hadis rajam muncul dan diberlakukan pada masa Rasulullah Saw. Penelitian ini menggunakan pendekatan historis dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Untuk mencapai tujuan dari penelitian ini, maka penulis mengumpulkan data literal, yaitu menelusuri bahan-bahan pustaka yang berkaitan dengan objek penelitian. Data tersebut diambil dari buku, artikel, jurnal ilmiah, dan sumber lainnya yang berkaitan dengan pembahasan. Kemudian dalam analisis data penulis menggunakan metode deskriptif-analitis. Setelah menelusuri pandangan Nizar Ali dalam pendekatan historis terutama dalam hadis hukum rajam, menurut Nizar Ali hadis tersebut merupakan hadis ghair ma’mul bih dimana tidak bisa diberlakukan kembali karena dimansukh dengan ayat Al-Qur’an surah An-Nur (2) meskipun hadis tersebut berstatus Shahih. Penelitian ini jika dikaitkan antara hadis hukuman rajam dengan Asbab al-Wurud mikro dan Makro, maka dapat disimpulkan bahwa hadis rajam tersebut pada masa Rasulullah Saw, pernah diberlakukan. Karena maraknya semakin lama banyaknya orang yang melakukan zina, sehingga hukuman tersebut bermacam-macam. Tentunya di Negara Indonesia yang bernegara hukum, maka penjatuhan hukuman rajam diganti dengan tahanan terkait dalam KUHP yang berlaku.


Ketersediaan
23SK2332002.00SK ILHA 23.002 JAN pMy Library (Lantai 3, Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK ILHA 23.002 JAN p
Penerbit
Pekalongan : Jurusan S-1 Jurusan Ilmu Hadist FUAD UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan., 2023
Deskripsi Fisik
xvii, 91 hlm., 30 cm; Bibliografi: 92-96
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.541
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hadist Hukum
Hukum Rajam
Zina Muhshan
Nizar Ali
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Miftahul Janah (3217005)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik