Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Hukum Islam Terdapat Penerapan Denda pada Konsumen yang tidak Menghabiskan Makanan dalam Jual Beli Makanan dengan Model All You Can Eat

SKRIPSI HES

Tinjauan Hukum Islam Terdapat Penerapan Denda pada Konsumen yang tidak Menghabiskan Makanan dalam Jual Beli Makanan dengan Model All You Can Eat

Ribut Oktavia Rindiani (1218110) - Nama Orang; Uswatun Khasanah,M.S.I - Nama Orang;

Tujuan dilakukannya penelitian ini yakni Untuk memahami penerapan denda pada jual beli makanan dengan model All You Can Eat. Selain itu juga Untuk menganalisis tinjauan hukum Islam terhadap penerapan denda pada jual beli makanan dengan model All You Can Eat.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan Jenis dan sumber data yang digunakan yakni data primer dan sekunder. Objek penelitian ini yakni Matjeo Korean Grill Pekalongan. Digunakan teknik pengumpulan data wawancara, dokumentasi, dan observasi. Sedangkan teknik analisis data penelitian ini yakni pengolahan dan juga pengarsipan data, membaca keseluruhan data, dan menganalisis lebih detail.
Hasil penelitian ini yakni Penerapan denda pada resto Matjeo Korean Grill Pekalongan dilakukan dengan beberapa ketentuan yakni 1) denda diberlakukan pada konsumen yang makan lebih dari batas waktu yang ditetapkan, 2) denda diterapkan pada konsumen yang tidak menghabiskan makanan yang telah diambil dengan ketentuan 50 ribu per 100 gram makanan yang tidak dihabiskan, 3) denda diberlakukan pada konsumen yang membawa pulang makanan yang tidak dihabiskan. Tinjauan hukum Islam pada penerapan denda pada pembeli yang tidak menghabiskan makanan yang dilakukan pada resto Matjeo Korean Grill Pekalongan dinyatakan mubah karena sebelumnya memang telah terjadi perjanjian antara kedua belah pihak yakni penjual dan pembeli yang mana ketika pembeli melakukan pembayaran maka dimaknai dengan sepakat dengan perjanjian yang ditetapkan. Pelaksanaan denda tersebut juga memperhatikan aspek untung rugi dan mubadzir serta tidak membatalkan jual beli. Akad jual beli yang dilakukan masih tetap sah karena didasarkan keridhoan kedua belah pihak.

Kata Kunci: Penerapan denda, all you can eat, tinjauan hukum islam, jual beli.


Ketersediaan
22SK2212068.00SK HES 22.068 RIN tMy Library (Lantai.3, Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HES 22.068 RIN t
Penerbit
Pekalongan : Pekalongan., 2022
Deskripsi Fisik
xvi,84 hlm., 30 cm; Bibliografi: 85-86
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.21
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
jual beli
Tinjauan Hukum Islam
Penerapan Denda
All You Eat
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Ribut Oktavia Rindiani (1218110)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik