Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hak Kepemilikan Sisa Jahitan dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus di Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang)

SKRIPSI HES

Hak Kepemilikan Sisa Jahitan dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus di Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang)

Dewi Maghfiroh (1218108) - Nama Orang; Teti Hadiati, M.H.I - Nama Orang;

Hak kepemilikan memiliki hak milik yang tidak dapat digolongkan ke dalam hak – hak sosial dan politik saja atau hak – hak sosial saja. Pada saat melakukan perjanjian memesan jahitan biasanya hanya waktu pengambilan dan model pakaian yang diinginkan, perjanjiannya dilakukan secara lisan atau langsung. Mengenai bahan sisa kain jahitan pada praktiknya masih banyak sisa bahan jahit masih ada yang disimpan oleh penjahit. Dalam penggunaan bahan sisa penjahit memanfaatkannya untuk membuat bros, keset dan sebagainya. Di zaman sekarang ini hak kepemilikan sangatlah berpengaruh besar terhadap hak kecil hingga besar.
Adapun rumusan masalahnya adalah bagaimana persepsi pihak penjahit dan pemesan terhadap hak kepemilikan sisa kain jahitan dan siapa yang berhak atas kepemilikan sisa kain jahitan dalam perspektif hukum ekonomi syariah. Sedangkan tujuan penelitian ini yaitu menjelaskan serta menganalisis perspepsi pihak penjahit dan pemesan terhadap hak kepemilikan sis kain jahitan dan menentukan yang berhak atas kepemilikan sisa kain jahitan dalam perspektif hukum ekonomi syariah.
Metode analisis data menggunakan analisis kualitatf. Sedangkan jenis penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research) dan bersifat deskriptif. Dalam memperoleh data yang dibutuhkan peneliti menggunakan metode wawancara dan dokumentasi.
Pada penulisan skripsi ini, dapat disimpulkan bahwa sebagian besar penjahit tidak mengembalikan sisa kain jahitan. Mereka menggunakan sisa kain untuk hal lainnya. Sisa kain jahitan sebaiknya dikembalikan kepada pemesan walaupun hanya sedikit. Meskipun nantinya pemesan akan mengikhlaskan kain tersebut kepada penjahit. Pemesan juga sebaiknya menanyakan mengenai sisa kain untuk menghindari riba atas kepemilikan kain tersebut. Dalam islam kepemilikan dapat diperoleh melalui akad jual beli dan akad hibah.
Kata kunci: hak kepemilikan, jahitan, kain


Ketersediaan
22SK2212064.00SK HES 22.064 MAG hMy Library (Lantai.3, Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HES 22.064 MAG h
Penerbit
Pekalongan : Pekalongan., 2022
Deskripsi Fisik
xv, 63 hlm., 30 cm; Bibliografi: 64-65
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hak Kepemilikan
Kain
Jahitan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Dewi Maghfiroh (1218108)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik