Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penentuan Kreteria Adil Bagi Saksi Nikah dalam Perspektif Penghulu di Kota Pekalongan

SKRIPSI HKI

Penentuan Kreteria Adil Bagi Saksi Nikah dalam Perspektif Penghulu di Kota Pekalongan

Diyana Fahmatila (1117003) - Nama Orang; Dr. H. Akhmad Jalaludin, M.A - Nama Orang;

Saksi merupakan orang yang menyaksikan akad nikah dan memiliki peran yang penting dalam pernikahan untuk menghindari fitnah, oleh sebab itu saksi haruslah orang yang adil agar kesaksiannya dapat diterima dan dipercaya. Namun, masyarakat Kota Pekalongan seringkali menjadikan saksi hanya sebagai persyaratan administratif saja tanpa menperhatikan adil atau tidaknya orang tersebut. Berdasarkan uraian tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik penentuan kriteria adil bagi saksi nikah menurut penghulu di Kota Pekalongan dan kesesuaian praktik penentuan saksi nikah di Kota Pekalongan dalam hukum fikih.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan sumber data primer yang diperoleh dari penghulu Kota Pekalongan yang dipilih mewakili tiap KUA di kecamatan. Data sekunder yang digunakan adalah buku-buku, jurnal, penelitian terdahulu yang terkait dengan tema dan dipilih dengan teknik dokumentasi. Sedangkan data dianalisis dengan teknik analisis kualitatif.
Hasil penelitian ini adalah keempat penghulu di KUA Kota Pekalongan sepakat menggunakan kriteria adil menurut pendapat Imam Syafii yaitu senantiasa menghindari dosa dan perbuatan tercela serta menjauhi segala larangan Allah swt sebagai dasar menentukan saksi akad nikah. Ketiga penghulu yaitu penghulu KUA Pekalongan Timur, Pekalongan Utara, Pekalongan Selatan sepakat untuk mengganti saksi yang telah ditunjuk calon pengantin dengan tokoh agama seperti kiai atau ustad apabila saksi yang telah ditunjuk fasik, sedangkan KUA Pekalongan Barat memberikan opsi agar saksi membaca istighfar sebanyak tiga kali agar imannya terperbaharui. Penentuan saksi adil dalam akad nikah di Kota Pekalongan menggunakan pendapat Imam Syafii. Adapun penentuannya di KUA Kota Pekalongan yaitu dengan melakukan pemeriksaan saksi beberapa hari sebelum akad nikah yang dilakukan bersama dengan pemeriksaan calon pengantin di kantor KUA.
Kata Kunci : Adil, Penghulu, Saksi.
 


Ketersediaan
22SK2211070.00SK HKI 22.070 FAH pMy Library (Lantai.3, Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HKI 22.070 FAH p
Penerbit
Pekalongan : Jurusan S- 1 Hukum Keluarga Islam FASYA UIN Gus- Dur Pekalongan., 2022
Deskripsi Fisik
xviii, 72 hlm., 30 cm; Bibliografi: 73-77
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.312
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Saksi
Penghulu
Adil
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Diyana Fahmatila (1117003)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik