Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Langkah Hukum Para Istri dalam Menghadapi Terhalangnya Pemenuhan Nafkah Suami yang Menjadi Narapidana (Studi Para Istri Yang Suaminya Ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Kota Pekalongan

SKRIPSI HKI

Langkah Hukum Para Istri dalam Menghadapi Terhalangnya Pemenuhan Nafkah Suami yang Menjadi Narapidana (Studi Para Istri Yang Suaminya Ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Kota Pekalongan

Akhmad Ferdian (2011112053) - Nama Orang; Iwan Zaenul Fuad, S.H., MH - Nama Orang;

Nafkah merupakan suatu kewajiban bagi seorang suami, tetapi dalam berumah tangga tidak selamanya berjalan tanpa masalah. Masalah yang terjadi ketika suami tidak bisa memberi nafkah karena ia sedang menjalani masa pidana atau dipenjara. Sedang istri berhak menggugat cerai suaminya dengan dasar sighat taklik atau pasal 19 PP No 9 Tahun 1975.
Dalam penelitian ini, penulis merumuskan dua rumusan masalah; pertama, Bagaimana dampak istri ketika suami menjadi narapidana terhadap kehidupan istri. Kedua, Langkah hukum apa yang diambil para istri dalam menghadapi terhalangnya pemenuhan nafkah suami yang menjadi narapidana?
Jenis penelitian ini kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris yaitu penelitian yang mengkaji ilmu hukum di tingkat pratik. Tempat penelitian Rumah Tahanan Negara Kelas II A Kota Pekalongan, subjek penelitian yaitu para istri wargabinaan, dan objeknya mengenai kewajiban pemenuhan nafkah.
Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan Bahwa dampak terhalangnya pemenuhan nafkah oleh para suami yang menjadi narapidana terhadap kehidupan istri yaitu, mendapat beban sosial di keluarga dan di masyarakat, memberi pengertian lebih kepada anak/saudara tentang kondisi suaminya, lebih sensitif ketika ditanya mengenai keadaannya, mendapat beban tambahan karena harus menghidupi keluarga dengan cara; Istri menjalankan usaha yang dibangun oleh suami, atas izin suami istri bekerja untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan mendapatkan bantuan dari anak yang sudah mandiri, saudara-saudara dan orang tua. Para istri tidak menggugat cerai suaminya karena komitmen, keluarga, empati terhadap suami, dan istri mempunyai penghasilan.

Kata kunci; Langkah hukum para istri tidak menerima nafkah ketika suami di penjara


Ketersediaan
22SK2211058.00SK HKI 22.058 FER lMy Library (Lantai.3, Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HKI 22.058 FER l
Penerbit
Pekalongan : Jurusan S- 1 Hukum Keluarga Islam FASYA UIN Gus-Dur Pekalongan., 2022
Deskripsi Fisik
xv, 90 hlm., 30 cm; Bibliografi: 91-92
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.36
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Langkah Hukum
Istri Tidak Menerima Nafkah
Suami di Penjara
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Akhmad Ferdian (2011112053)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik