Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Walimah Lebih Dari Dua Kali Haram?

e-BOOK

Walimah Lebih Dari Dua Kali Haram?

Muhammad Saiyid Mahadhir, Lc., M.Ag - Nama Orang; Karima Husna - Nama Orang;

Di negeri kita Indonesia ini terkadang acara aqad nikah dibedakan dengan acara resepsi pernikahan, misalnya saja aqad nikah diadakan di hari Jumat, lalu kemudian acara resepsinya diadakan pada hari ahadnya, di hariJum'at itu sudah ada walimahnya (sudah ada jamuan makannya) dan pastinya di hari ahadnya juga pasti ada walimahnya (ada jamuan makannya), setelah itu terkadang ada yang menambah dengan diadakannya walimah yang ketiga, dst. Apakah yang demikian boleh boleh saja atau malah haram dilakukan? Buku kecil ini akan memberikan jawaban itu insyaallah, dengan sebelumnya akan diperjelas walimah itu sebenarnya apa makna aslinya, lalu kemudian bagaimana keberadaan walimah itu sendiri, apakah wajib atau tidak?Juga bagaimana pula hukum menghadiri undangan walimah?
Buku ini juga berisi bab-bab yang membahas mengenai :
A. Definisi Walimah secara Bahasa maupun Istilah dan Ragam Istilah Walimah ;
B. Hukum Walimah, berisi : Wajib dan Sunnah ;
C. Keutamaan Menjamu Orang Makan ;
D. Tidak Harus Daging ;
E. Menghadiri Walimah, berisi : Wajib, Sunnah, Wajib Kifayah ;
F. Walimah Lebih Dari Dua Kali, berisi : Teks Hadits, Penilaian Hadits, Penjelasan Hadits, Hukum Fiqih


Ketersediaan
00259297.43 MUH wDIGITALTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
297.43 MUH w
Penerbit
Jakarta : Rumah Fiqih Publishing., 2018
Deskripsi Fisik
33 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
297.43
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet.1
Subjek
Pernikahan
Haram
Walimah
Fiqih - Munakahat
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Muhammad Saiyid Mahadhir, Lc., M.Ag
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Walimah Lebih Dari Dua Kali Haram?
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik