Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Berjima' di Saat Haidh

e-BOOK

Berjima' di Saat Haidh

Aini Aryani, Lc, MA - Nama Orang; Fatih - Nama Orang;

Semua wanita pasti mengenal haidh, yaitu darah yang keluar dari rahimnya secara periodik, karena normal dan sehat. Namun tidak banyak wanita muslimah yang tahu apa saja larangan ketika sedang mendapat haidh, kecuali hanya globalnya saja. Diantara larangan-larangan yang harus dihindari pada saat haidh adalah mengerjakan shalat, berwudhu' atau mandi janabah, puasa, thawaf, menyentuh mushaf dan membawanya, melafazkan ayat-ayat Al-Quran, masuk ke masjid dan menetap di dalamnya, bersetubuh dan beberapa hal lainnya.
Pada Bab Pertama, penulis menguraikan bahwa berjima' itu termasuk larangan yang harus dihindari ketika sedang haidh. namun dalam beberapa hal, ada kasus yang menarik untuk dibahas, misalnya apakah percumbuan suami istri yang sedang haidh termasuk terlarang juga, meskipun tidak sampai jima'. Dan bagaimana perbedaan pendapat para ulama dalam masalah ini, khususnya dalam masalah batas mana yang masih diperbolehkan dan mana yang tidak boleh.
Bab Kedua, bagaimana hukumnya wanita yang sudah berhenti haidhnya, sudah bolehkah dia melakukan jima' kalau belum mandi janabah. Dengan kata lain, apakah syarat kebolehan berjima' itu ditentukan berdasarkan berhentinya darah haidh, atau harus mandi janabah terlebih dahulu?
Bab Ketiga, penulis membahas lebih dalam kasus jima' yang terlanjur dilakukan, manakala seorang wanita masih dalam keadaan haidh. Apa bentuk denda yang harus dibayarkan?
Bab Keempat atau bab yang terakhir, penulis menyampaikan salah satu larangan yang sering membingungkan para wanita, yaitu selama haidh boleh kah dia memotong kuku atau rambutnya? Apakah larang ini ada dasarnya ataukah hanya bersifat adab dan anjuran saja?


Ketersediaan
002522X4.96 AIN bDIGITALTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.96 AIN b
Penerbit
Jakarta : Rumah Fiqih Publishing., 2018
Deskripsi Fisik
29 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.96
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet.1
Subjek
Fiqih - Wanita
Haidh
Berjima\'
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Aini Aryani, Lc, MA
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Berjima' di Saat Haidh
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik