Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Fiqih Interaksi Muslim Dengan Non Muslim

e-BOOK

Fiqih Interaksi Muslim Dengan Non Muslim

Ahmad Sarwat, Lc., MA - Nama Orang; Al-Fatih - Nama Orang;

Indonesia sendiri meski mayoritas penduduknya beragama Islam, namun mengakui enam agama secara resmi, yaitu Islam, Katholik, Protestan, Hindu, Budha dan Konghuchu. Artinya, tidak ada tempat di dunia ini yang tidak terjadi campur-baur antar agama. Semua agama tetap ada dan diakui eksistensi serta jatidirinya. Maka amat sangat dibutuhkan sebuah aturan atau ketentuan untuk bisa mengantisipasi kemajemukan agama, dimana masyarakat di suatu negara memeluk sekian banyak agama yang berbeda. Aturan yang menengahi hubungan interaksi antar agama ini tentu saja tidak boleh melanggar ketentuan internal di dalam agama itu sendiri. Oleh karena itu penulis mencoba mengumpulkan berbagai kajian, ijtihad dan fatwa para ulama, khususnya yang terkait dengan urusan hubungan interaksi antara agama Islam dengan agama di luar Islam.
Buku ini juga berisi bab-bab yang membahas mengenai :
Islam dan Non Islam, seperti : Asal Semua Agama Samawi : Islam, Siapa Yang Disebut Bukan Islam?, Wujud Kekafiran, Risalah Muhammad dan Nabi Terdahulu ;
Batasan Interaksi Antar Agama, berisi : Non Muslim Itu Teman atau Musuh?, Najiskah Tubuh Orang Kafir, Halalkah Nyawa Orang Kafir?, Tidak Boleh Ikut Peribadatan, Bolehkah Masuk Rumah Ibadah Mereka?, Bolehkah Non Muslim Masuk Masjid?, Bolehkah Mendoakan Non Muslim?, Bolehkah Mengucapkan Selamat Natal?, Bolehkah Bermuamalah Ekonomi?, Bolehkah Bermuamalah Sosial, Tidak Boleh Tasyabbuh, Tidak Boleh Jadi Wali Nikah, Berkoalisi Dalam Mengelola Negara


Ketersediaan
002222X6.13 AHM fDIGITALTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2X6.13 AHM f
Penerbit
Jakarta : Rumah Fiqih Publishing., 2018
Deskripsi Fisik
54 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X6.13
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet.1
Subjek
Interaksi Sosial
Non Muslim
Antar Agama
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Ahmad Sarwat, Lc., MA
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Fiqih Interaksi Muslim Dengan Non Muslim
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik