Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of 10 Perbedaan Antara Zakat Maal dan Zakat Fithri

e-BOOK

10 Perbedaan Antara Zakat Maal dan Zakat Fithri

Isnan Ansory, Lc., M. Ag - Nama Orang; Maemunah Fithiryaningrum, Lc - Nama Orang;

Jika diamati, terdapat sebuah kesalahpahaman ditengah-tengah masyarakat muslim terkait kewajiban penunaian zakat yang banyak disebutkan dalam Al-Qur'an serta sering disandingkan dengan kewajiban menunaikan shalat lima waktu. Namun karena terdapat banyak kekeliruan dalam memahami hakikat zakat yang pada masa khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq orang-orang yang menolak membayarkannya diperangi oleh beliau, mereka merasa cukup hanya dengan membayar zakat fithri yang hanya 2,5 kg beras setiap tahunnya. Dan hal itu diyakini sebagai satu-satunya kewajiban zakat yang diwajibkan dalam agama atas mereka. Padahal kewajiban seorang muslim yang mampu terkait dengan mengeluarkan zakat mencakup dua jenis zakat, yaitu zakat maal dan zakat fitrah. Di sisi lain, tidak sedikit pula umat Islam yang meyakinin bahwa kewajiban penunaian zakat maal hanya berlaku pada bulan Ramadhan. Padahal zakat, yang diwajibkan pada bulan Ramadhan, terbatas hanya pada zakat fithri atau kewajiban zakat yang memang jatuh tempo (haul) penunaiannya di bulan Ramadhan. Sedangkan untuk zakat maal jenis lainnya, bisa saja jadwal jatuh tempo penunaiannya terjadi bulan-bulan lainnya. Dan akhirnya, karena kekeliruan pemahaman inilah, tidak sedikit umat Islam yang jatuh pada kekeliruan dalam waktu penunaian zakat maal. Padahal para ulama sepakat bahwa menunda-nunda penunaian zakat maal hingga melewati jadwal jatuh temponya adalah terlarang. Atas dasar inilah, maka patut untuk diketahui apa saja perbedaan antara zakat maal atau zakat fitrah. Dengan harapan kesalahpahaman tersebut dapat dihindari serta praktik penunaian zakatpun tidak keliru atau tidak bertentangan dengan ketentuan syariat..
Buku ini berisi mengenai bab-bab, seperti : Pengertian dan Sebab Penamaan ; Dalil Pensyariatan ; Objek Zakat ; Jenis Zakat ; Hukum Taklili ; Hikmah Pensyariatan ; Waktu Pelaksanaan ; Qadha' Zakat ; Kriteria Muzakki ; Kriteria Mustahiq


Ketersediaan
00053297.414 ISN sDIGITALTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
297.414 ISN s
Penerbit
Jakarta : Rumah Fiqih Publishing., 2020
Deskripsi Fisik
Cet.1.; 36 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
297.414
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Zakat
Zakat Mal
Zakat Fitrah
Fiqih - Ibadah
Zakat Maal
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Isnan Ansory, Lc., M. Ag
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • 10 Perbedaan Antara Zakat Maal dan Zakat Fithri
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik