Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Hukum Islam Terhadap Alasan Wali Adhal di KUA Wonopringgo Kabupaten Pekalongan

SKRIPSI HKI

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Alasan Wali Adhal di KUA Wonopringgo Kabupaten Pekalongan

Shaqina Aisha Thami (1117074) - Nama Orang; Prof. Dr. Maghfur Ahmad, M.Ag - Nama Orang;

Keharusan terpenuhinya syarat dan rukun nikah berdasarkan hukum Islam
bertujuan untuk sahnya dalam suatu pernikahan. Wali merupakan salah satu rukun
nikah bagi calon mempelai wanita yang bertindak untuk menikahkannya. Oleh
karena itu, wali adalah orang yang berhak menikahkan dan memberikan izin kepada
anak perempuannya, baik menikahkan sendiri ataupun mewakilinya dengan
memenuhi beberapa syarat, yakni muslim, akil dan baligh. Berdasarkan pokok
permasalahan yang dikaji dalam skripsi ini yaitu alasan seorang wali tidak mau
menikahkan anak perempuannya di KUA Wonopringgo Kabupaten Pekalongan
dan bagaimana tinjauan hukum Islam terkait hal tersebut. Penelitian ini termasuk
jenis penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode kualitatif,
yang lokasinya di KUA Wonopringgo Kabupaten Pekalongan, sedangkan instansi
dan respon pendukungnya di ambil dari staf dan karyawan KUA Wonopringgo.
Jenis dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, teknik
pengumpulan data menggunakan interview/ wawancara dan dokumentasi saat
kegiatan berlangsung. Hasil dari penelitian ini dapat diuraikan menjadi dua sub
yakni alasan adhalnya seorang wali di KUA Wonopringgo disebabkan karena
kepercayaan yang diyakininya, seperti takut terjadinya musibah ataupun meninggal
dunia jika melanggar praktik/ tradisi yang ada, misalnya taukil wali/ pasrah wali,
numbuk wali/ nabrak wali/ wali suwung, adep ijab, wektu ijab, pantangan nikah
bulan maulud, ganti tahun, pring sedapur, nogo dino, ngiteri kali, selametan manten.
Tinjauan hukum Islam terkait hal tersebut termasuk dalam kategori ‘urf fasid yang
tidak dapat dilegitimasi dan diakui untuk menentukan suatu aturan hukum karena
alasan keadhalan wali tidak dibenarkan dan tidak berdasarkan pada hukum syara’
karena mengesampingkan ajaran Islam dan lebih mengutamakan adat istiadat. Hal
itu pula dapat berdampak pada pada akidah (kemusyrikan/ menyekutukan Allah)
dan syariat (bertentangan dengan nash) dalam dirinya.


Ketersediaan
22SK2211024.00SK HKI 22.024 THA tMy Library (Lantai 3, Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HKI 22.024 THA t
Penerbit
Pekalongan : Jurusan S- 1 Hukum Keluarga Islam FASYA IAIN Pekalongan., 2022
Deskripsi Fisik
xvii, 106 hlm., 30 cm; Bibliografi: hlm. 107-109
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.312
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Islam
KUA
Wali Adhal
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Shaqina Aisha Thami (1117074)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik