Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Universitas Islam Negeri

  • Beranda
  • Masuk
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Alasan Penolakan Dispensasi Kawin oleh Hakim Pengadilan Agama Kajen (Studi Perkara Tahun 2019)

SKRIPSI HKI

Alasan Penolakan Dispensasi Kawin oleh Hakim Pengadilan Agama Kajen (Studi Perkara Tahun 2019)

Firman (2011315509) - Nama Orang; Prof. Dr. H. Makrum Kholil, M.Ag - Nama Orang;

Hasil penelitian ini adalah (1) Proses pengajuan permohonan Dispensasi
Nikah di Pengadilan Agama Kajen sama dengan proses pengajuan perkara
lainnya yaitu Datang dan mendaftar ke Kantor Pengadilan Agama Kajen, Meja I
untuk membayar biaya perkara, Meja II untuk diberi nomor perkara agar terdaftar
perkaranya, Proses penyelesaian perkara Dispensasi Nikah, Kemudian yang
Terakhir Persidangan dan Penetapan. (2) Pertimbangan Hakim Dalam
Memberikan Putusan Penolakan Permohonan Dispensasi Nikah Di Pengadilan
Agama Kajen yaitu, (a) Sesuai dengan isi dari Pasal 7 ayat 2 UU No. 16 Tahun
2019 perubahan atas Undang-undang No. 1 Tahun 1974 yakni karena tidak
adanya alasan yang mendesak dari anak pemohon untuk dikabulkan
Dispensasinya dan si anak masih berkeinginan untuk melanjutkan pendidikannya,
maka dari itu Majelis Hakim memutuskan tidak mengabulkan permohonan
tersebut. (b) Majelis Hakim melihat dari Umur perempuan yang terlalu muda
xiii
begitupun mental dan fisiknya yang terlalu kurus dianggap belum mampu untuk
membina rumah tangga dengan suaminya kelak, dan dikhawatirkan pula terdapat
resiko yang tinggi jika ia mengalami kehamilan. oleh karena itu maka untuk
menghindari hal-hal yang memudharotkan anakpemohon tersebut maka
permohonn pemohon untuk diberikan Dispensasi anaknya dinyatakan tidak dapat
dikabulkan


Ketersediaan
22SK2211015.00SK HKI 22.015 FIR aMy Library (Lantai 3, Local Content)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK HKI 22.015 FIR a
Penerbit
Pekalongan : Jurusan S- 1 Hukum Keluarga Islam FASYA IAIN Pekalongan., 2022
Deskripsi Fisik
xviii, 83 hlm., 30 cm; Bibliografi: hlm. 84-86
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4.302 8
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
kawin
Dispensasi Kawin
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Firman (2011315509)
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik