Penelitian ini membahas tingkat kepatuhan hukum pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, terhadap penggunaan merek yang telah terdaftar secara ilegal. …
Sewa menyewa merupakan suatu perjanjian, di mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada pihak yang lainnya dengan kemanfaatan dari suatu barang, selama waktu tertentu dan de…
Dalam perjanjian gadai, peminjam menjaminkan barang-barang kepada pemberi pinjaman sebagai jaminan atas pinjamannya untuk memberikan jaminan kepada pemberi pinjaman bahwa utangnya akan dilunasi. Pe…
Distribusi zakat produktif merujuk pada penggunaan dana zakat untuk kegiatan yang dapat menghasilkan manfaat ekonomi jangka panjang bagi penerima zakat. Tujuan dari distribusi zakat produktif adala…
Pembiayaan ijarah multijasa menurut fatwa DSN-MUI No.44/DSN-MUI/VIII/2004 adalah produk yang ditawarkan kepada nasabah guna mendapatkan manfaat atas jasa atau barang yang diberikan. KSPPS BT Tazakk…
Kewarisan adalah masalah pembagian hak dan kewajiban harta seseorang kepada ahli waris setelah ia meninggal. Dalam Islam, aturan kewarisan bersumber dari Al-Qur'an dan Hadis, dengan sebagian aturan…
BAZNAS merupakan sebuah Lembaga pemerintah yang bertugas untuk mengelola dana zakat sesuai dengan dasar hukum yang berlaku kemudian disalurkan kepada mustahik melalui program yang bertujuan yaitu m…
BMT An-Najah memiliki beberapa produk simpanan, salah satunya produk Simpanan Keluarga Investasi Mandiri (SKIM). SKIM adalah simpanan reguler yang digunakan untuk masa depan dengan jangka waktu 24 …
Perspektif atau pandangan orangtua terhadap pemberian harta peninggalan kepada anak angkat sangat penting untuk dikemukakan, karena hal tersebut terkait dengan bagaimana proses pemberian harta peni…
Zakat produktif adalah zakat yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan penerima zakat dan mendapatkan manfaat lebih dari dana yang diterima, sehingga nantinya mereka yang sebelumnya sebagai p…